Pontianak (ANTARA Kalbar) - Batalion Infanteri (Yonif) 305/Tengkorak Kostrad yang sebelumnya merupakan pasukan Pengamanan Perbatasan (Pamtas) di Entikong, kini telah digantikan oleh Yonif 123/Rajawali dari Kodim 1 Bukit Barisan Medan pada Minggu (28/10) kemarin.
"Pasukan Yonif 123/Rajawali akan tiba di Kalbar pada Kamis (25/10) mendatang dan nantinya mereka akan bergerak ke daerah tugas masing-masing," kata Dandim 1204 Sanggau, Letkol CZI Ade Heri Kurniawan, Rabu.
Dia menjelaskan, untuk jumlah personil mencapai sekitar 650 orang untuk ditempatkan di 33 pos perbatasan. Untuk wilayah Sanggau ada tujuh pos yang akan ditempati. Nantinya, Batalion 305 Kostrad bertugas di perbatasan sekitar selama enam bulan.
Ade menerangkan, salah satu tugas Pamtas di perbatasan adalah mencegah aneka model ilegal. Namun tugas utamanya adalah menjaga daerah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di perbatasan.
Jika ditemukan TKI atau barang-barang ilegal, maka akan diserahkan langsung ke pihak kepolisian sebelum 1x24 jam.
"Kalau kita ada tangkap, kita serahkan ke kepolisian, karena tugasnya kepolisian untuk menangani hal tersebut. Kalau kita sifatnya antisipasi saja. Kita pantau penyelesaiannya dan kita tetap menghormati kewenangan institusi masing-masing," katanya.
Dia menambahkan, salah satu tugas pokok TNI Angkatan Darat dalam operasi militer selain perang adalah mengamankan wilayah perbatasan darat. Pengamanan wilayah perbatasan darat yang dimaksud adalah pengamanan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara tetangga.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Pasukan Yonif 123/Rajawali akan tiba di Kalbar pada Kamis (25/10) mendatang dan nantinya mereka akan bergerak ke daerah tugas masing-masing," kata Dandim 1204 Sanggau, Letkol CZI Ade Heri Kurniawan, Rabu.
Dia menjelaskan, untuk jumlah personil mencapai sekitar 650 orang untuk ditempatkan di 33 pos perbatasan. Untuk wilayah Sanggau ada tujuh pos yang akan ditempati. Nantinya, Batalion 305 Kostrad bertugas di perbatasan sekitar selama enam bulan.
Ade menerangkan, salah satu tugas Pamtas di perbatasan adalah mencegah aneka model ilegal. Namun tugas utamanya adalah menjaga daerah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di perbatasan.
Jika ditemukan TKI atau barang-barang ilegal, maka akan diserahkan langsung ke pihak kepolisian sebelum 1x24 jam.
"Kalau kita ada tangkap, kita serahkan ke kepolisian, karena tugasnya kepolisian untuk menangani hal tersebut. Kalau kita sifatnya antisipasi saja. Kita pantau penyelesaiannya dan kita tetap menghormati kewenangan institusi masing-masing," katanya.
Dia menambahkan, salah satu tugas pokok TNI Angkatan Darat dalam operasi militer selain perang adalah mengamankan wilayah perbatasan darat. Pengamanan wilayah perbatasan darat yang dimaksud adalah pengamanan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara tetangga.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012