Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak mengingatkan kepada 41 pasangan suami-istri dari keluarga tidak mampu, bahwa isbat nikah yang dilakukan bukan berarti melegalkan nikah siri atau menikah "bawah tangan".

"Jangan sampai isbat nikah dianggap melegalkan nikah siri, sehingga masyarakat beramai-ramai melakukan nikah siri," kata Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak Maqbul Sapuan dalam sambutan saat menghadiri isbat nikah massal kerja sama PTPN XIII (Persero) Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Pontianak, di Pontianak, Senin.

Maqbul menjelaskan, sebelum melakukan isbat nikah, sebaiknya perlu ketelitian sehingga tidak ikut melegalkan orang yang melakukan nikah siri yang sudah punya istri sebelumnya.

"Jangan sampai isbat nikah terkesan melegalkan orang-orang yang melakukan nikah siri karena tidak mendapat persetujuan dari istri pertama," ujar Maqbul.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan, dukungannya kepada PTPN XIII yang cukup peduli dengan melakukan isbat nikah massal kepada 41 pasangan yang semuanya warga Kota Pontianak.

"Semoga, apa yang dilakukan oleh PTPN XIII bisa diikuti oleh perusahaan lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya, dan tidak hanya dalam bentuk isbat nikah massal saja," ujarnya.

Sutarmidji menjelaskan, buku nikah sangat penting bagi istri-istri dan anak-anak sehingga mempunyai kekuatan hukum dalam segala hal, termasuk terkait waris.

"Seorang anak kalau orang tuanya tidak memiliki buku nikah, maka anak tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum atas harta peninggalan ayahnya, dan pengadilan akan memutuskan harta tersebut nantinya diserahkan pada keluarga sang ayah," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini masih sekitar empat ribuan warga Kota Pontianak yang melakukan pernikahan "bawah tangan" sehingga tidak memiliki buku nikah.

"Pemkot setiap tahun memprogramkan isbat nikah massal yang jumlahnya ratusan per tahun, belum lagi kerja sama dengan pihak ketiga, seperti dengan PTPN XIII saat ini," kata Wali Kota Pontianak.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012