FPPP Kaltim Sampaikan Usulan Raperda Produk Halal

Selasa, 2 April 2013 10:49 WIB

Samarinda (Antara Kalbar) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan usulan agar Dewan membentuk Raperda inisiatif tentang Jaminan Produk Halal pada rapat paripurna ke-6, di Gedung DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (1/4).

Juru bicara Fraksi PPP Syaparudin mengatakan usulan Fraksi PPP tersebut sebagai jawaban kegelisahan umat Islam Kalimantan Timur dan menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi IV DPRD Kaltim dengan pengurus MUI Kaltim sebelumnya terkait produk makanan hahal di pasaran.

"Mencermati perkembangan di tengah masyarakat, di mana mayoritas umat Islam merasa gelisah terhadap peredaran produk makanan olahan baik dari mancanegara maupun lokal, yang disinyalir mengandung bahan haram, maka fraksi kami mengusulkan agar Dewan yang terhormat membentuk Raperda inisiatif tentang Jaminan Produk Halal," kata Syaparudin, Selasa.

Menurut Syaparudin, usulan Fraksi PPP diteken lima anggotanya, yakni H Rusman Yaqub, H Gamalis, Syaparudin, Hj Kasriyah dan Masitah

Syaparudin menegaskan, raperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum, sehingga seluruh produk makanan yang beredar di Kaltim jelas status halal haramnya.

"Harapannya usulan ini bisa segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan, mekanisme dan prosedur yang berlaku di DPRD Kaltim," kata Syaparudin.

Anggota DPRD Kaltim, Sudarno mengatakan, sesuai tata tertib DPRD Kaltim, usulan Raperda inisiatif semestinya diajukan minimal oleh lima anggota DPRD Kaltim dari dua fraksi yang berbeda.

Karena itu dirinya siap ikut meneken usulan Raperda tentang Jaminan Produk Halal tersebut.

"Saya siap teken, agar usulan yang disampaikan kawan-kawan dari Fraksi PPP itu memenuhi syarat sesuai Tatib Dewan," kata Sudarno.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Zaenal Haq, juga menegaskan seluruh anggota fraksinya siap meneken usulan Raperda tentang Jaminan Produk Halal.

"Enam orang dari fraksi kami siap meneken usulan Raperda tersebut, apalagi ini sebelumnya juga sudah menjadi keputusan pertemuan Komisi IV dan pengurus MUI Kaltim," tegas Zaenal Haq.

Sejumlah anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Hanura-PDS, Fraksi PBD dan Fraksi Demokrat juga menyatakan dukungan mereka terhadap usulan tersebut.

"Sesuai dengan usulan dan pendapat para anggota DPRD Kaltim yang berkembang pada rapat paripurna, usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Badan Legislasi untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Hadi Mulyadi.

(Ant News/KR-RMT/A041)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013

Terkait

Fraksi PPP Ingatkan Birokrat Fokus Bekerja

Rabu, 29 Agustus 2012 18:44

DPRD Kaltim Menukung Pelayanan 24 Jam

Senin, 27 Mei 2013 6:56
Terpopuler