Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Masitah di Samarinda, Minggu, menghimba kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar layanan 24 jam nonstop itu, dapat dimatangkan pelaksanaannya.
"Pelayanan Puskesmas 24 jam sebenarnya sudah ada sejak dulu, untuk itu kami mendorong agar lebih matangkan konsep pelaksanaannya," tutur Masitah.
Menurut Masitah, yang perlu ditingkatkan untuk mewujudkan puskesmas 24 Jam ini, adalah bagaimana seorang perawat bisa melayani meskipun tidak dalam jam kerja normal. Karena melayani masyarakat di luar jam kerja bisa dianggap mal praktek.
"Kami meminta pemerintah Provinsi Kaltim untuk agar bisa benar-benar mengefektifkan pelayanan kesehatan di Kaltim. salah satunya dengan memanfaatkan usulan layanan 24 jam itu," harapnya.
Dukungan dari DPRD Kaltim terkait usulan itu, konsekuensi bakal menjadi pertimbangan bersama,dengan kemungkinan bertambahnya waktu layanan Puskesmas berarti anggaran yang bakal dikeluarkan juga ikut bertambah.
"Untuk lebih menjamin kesehatan masyarakat, saya kira DPRD akan mendukung usulan anggarannya," urainya lagi.
Selain terkait pelayanan puskesmas 24 jam, Masitah menyampaikan keberataannya terkait rumah sakit yang menggolongkan pelayanan menjadi kelas-kelas tertentu.
Sebab menurut dia, selain berpotensi terjadinya kesenjangan sosial, dikawatirkan penggolongan kelas di RS itu bisa menimbulkan manipulasi pasien. Terutama untuk rumah sakit pemerintah .
"Hal ini tentunya dilarang, karena semua rumah sakit telat dibiaya dengan menggunakan APBD," pungkasnya.
(Ant News)