Pontianak, 6/5 (Antara) - Kota Pontianak terpilih menjadi pusat kegiatan "kick off" atau dimulainya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, karena dinilai cukup bagus dalam mencegah praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Penanganan permasalahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, namun terpenting mencegah, salah satunya diselenggarkannya `kick off` koordinasi dan supervisi dalam pencegahan korupsi," kata Deputi Pencegahan KPK Iswan Elmi dalam keterangan persnya di Pontianak, Senin.
Iswan menjelaskan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terlebih dahulu harus dicari penyebab terjadinya korupsi tersebut. "Tentu perlu kita kaji, bisa saja teknik atau pendekatannya melalui observasi, kemudian dievaluasi, dicari akar pemasalahannya, dan solusi perbaikannya," ujarnya.
Menurut dia, KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam hal itu melakukan observasi, evaluasi dan dirumuskan dalam Focus Group Discussion (FGD) atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan.
"Kemudian hasilnya akan disepakati dengan pemerintah daerah apabila ada hal-hal yang masih memerlukan perbaikan untuk dilakukan implementasi perbaikannya atau rencana aksi dari hasil koordinasi supervisi tersebut," katanya.
Dia menilai, terlepas dari tinjauan hukum, koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi perlu dilakukan karena korupsi sebagai penghalang utama untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat.
"Anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, tetapi dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok oleh para koruptor," ungkapnya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Penanganan permasalahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, namun terpenting mencegah, salah satunya diselenggarkannya `kick off` koordinasi dan supervisi dalam pencegahan korupsi," kata Deputi Pencegahan KPK Iswan Elmi dalam keterangan persnya di Pontianak, Senin.
Iswan menjelaskan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terlebih dahulu harus dicari penyebab terjadinya korupsi tersebut. "Tentu perlu kita kaji, bisa saja teknik atau pendekatannya melalui observasi, kemudian dievaluasi, dicari akar pemasalahannya, dan solusi perbaikannya," ujarnya.
Menurut dia, KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam hal itu melakukan observasi, evaluasi dan dirumuskan dalam Focus Group Discussion (FGD) atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan.
"Kemudian hasilnya akan disepakati dengan pemerintah daerah apabila ada hal-hal yang masih memerlukan perbaikan untuk dilakukan implementasi perbaikannya atau rencana aksi dari hasil koordinasi supervisi tersebut," katanya.
Dia menilai, terlepas dari tinjauan hukum, koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi perlu dilakukan karena korupsi sebagai penghalang utama untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat.
"Anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, tetapi dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok oleh para koruptor," ungkapnya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013