Pontianak (Antara Kalbar) - Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat mengajak masyarakat provinsi itu, untuk bersama-sama mengawasi rekrutmen penerimaan calon pegawai negeri sipil pada 2013 sebagai upaya pemberantasan dan pencegahan pelanggaran administrasi dan korupsi, kolusi, serta nepotisme.

"Mari kita kawal proses rekrutmen penerimaan CPNS tahun 2013, agar tidak terjadi mala-administrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme. Agar berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap proses seleksi CPNS tersebut, pihaknya membuka pokso pengaduan penerimaan CPNS 2013.

"Tujuan kami dalam membuka posko pengaduan tersebut dalam membantu menciptakan dan meningkatkan upaya dalam mencegah praktik KKN dalam penerimaan CPN di Kalbar dan Indonesia umumnya," kata Agus.

Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pesan singkat melalui telepon seluler ke nomor 08992808421 dengan format ketik: nama (spasi) pengaduan.

Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui telepon pada nomor 0561-741993 atau datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalbar di Jalan K.H. Ahamd Dahlan Nomor 63 Pontianak.

"Pembukaan posko pengaduan tersebut dimulai sejak tanggal 2 September 2013 hingga pada waktu yang belum ditentukan," ujarnya.

Ia menyatakan dibukanya posko pengaduan dan layanan SMS pengaduan itu untuk mendorong masyarakat Kalbar meningkatkan kepedulian dan memiliki sikap sensitif yang tinggi terhadap segala bentuk pelanggaran administrasi dan mencegah praktik KKN dalam penerimaan CPNS 2013.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013