Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum menemukan sedikitnya 14 juta pemilih tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), yang 50 persen di antaranya sudah berhasil ditemukan padanannya oleh KPU, kata Komisioner Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Rabu.

"Ada 14,17 juta, dari 186 juta daftar pemilih tetap (DPT), yang tidak memiliki NIK.  Kami sudah menemukan 7 juta di antaranya yang disimpulkan sebagai data bersih," kata Hadar ketika ditemui di Gedung KPU Pusat, Jakarta.

Sisanya, KPU menyerahkan data pemilih tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditelusuri apakah memang warga tersebut belum memiliki NIK atau NIK-nya tercecer ketika diunggah ke sistem informasi daftar pemilih (Sidalih) pada saat pemutakhiran.

"Dulu, ketika pemutakhiran, ada daerah yang tidak mempunyai akses cukup baik terhadap Sidalih sehingga harus bekerja di luar sistem.  Begitu diunggah ternyata formatnya tidak sesuai sehingga NIK-nya ada yang tertinggal (tidak terekam di Sidalih)," jelasnya.

Permasalahan terhadap 14 juta pemilih tersebut tidak hanya di kenihilan NIK, tetapi ada juga yang tidak memiliki nomor kartu keluarga (NKK) serta jumlah angka NIK kurang dari 16 digit.

"Jumlah itu kombinasi dari persoalan-persoalan itu, oleh karena itu kami mencari padanannya dan ketemu angka 7 juta yang sudah menjadi data bersih dari kami.  Sisanya, kami perlu bantuan Pemerintah, kalau bisa dibantu untuk diberikan NIK," tambah dia.

Dengan perpanjangan waktu penetapan dan rekapitulasi DPT tingkat nasional hingga 4 November, KPU pecaya diri dapat menyelesaikan pembersihan data ganda serta mengupayakan pemilih yang belum terdaftar di DPT.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013