Entikong (Antara Kalbar) - Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Kabupaten Sanggau, sepanjang tahun 2013 mencatat pemulangan TKI/TKW melalui Entikong mencapai 1.700 orang.

”Kebanyakan TKI/TKW dari Kalbar, sebagian kecil dari luar provinsi. Sebagian besar TKI/TKW itu melanggar undang-undang keImigrasian di negeri jiran,” ungkap Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, I Made Surya Artha, Senin (16/12).

Menurut dia, pihak Malaysia saat ini tengah gencar melakukan penertiban pekerja illegal sehingga durasi pemulangan TKI/TKW yang bermasalah rutin terjadi.

Disampaikan Made, jika dibandingan dengan tahun 2012, terjadi peningkatan pemulangan TKI/TKW pada tahun 2013 yang bermasalah melalui Entikong, karena pada tahun 2012 jumlah TKI/TKW yang dipulangkan 1.274 orang.

"Meningkatnya pemulangan TKI/TKW yang bermasalah melalui Entikong, karena pihak kerajaan Malaysia gencar menertibkan pekerja yang tidak mengantongi izin resmi. Sebagaian besar yang terjaring razia adalah pekerja diperkebunan sawit,bangunan dan penatalaksana rumah tangga. Mereka masuk ke Malaysia menggunakan paspor wisata,” jelas Made.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Zulkifli, membenarkan jika terjadi peningkatan pemulangan TKI/TKW melalui Entikong tahun 2013. “Untuk proses pemulangan TKI/TKW kita bekerja sama dengan instansi terkait, “ kata Zulkifli.

Dijelaskan Zulkifli, menjelang akhir tahun menyambut Natal dan Tahun baru, di Entikong belum terjadi lonjakan kedatangan TKI/TKW melalui PPLB Entikong.

 â€œSaat ini baik keberangkatan dan kedatangan masih normal, kebanyakan yang ke Malaysia warga lokal dan dari Singkawang yang berobat. Lonjakan terjadi diprediksi tanggal 20 Desember mendatang, karena pekerja sudah mendapatkan izin cuti dari majikan,” jelas Zulkifli.

Pewarta: Fian

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013