Sintang (Antara Kalbar) - Kendaraan bermotor baru di Kabupaten Sintang bertambah 14.000 unit setiap tahunnya. Pertambahan ini merupakan potensi pajak yang sangat besar.
Kepala UPPD Dispenda Kabupaten Sintang, Mawardi mengatakan di bulan Desember 2013 saja pertambahan kendaraan bermotor baru mencapai 1.700 unit. Selama tahun 2013 kendaraan bermotor baru tercatat sebanyak 14.180 unit.
Dia mengatakan dari 14.180 kendaraan baru yang bertambah di tahun 2013, sebanyak 70 persennya merupakan kendaraan roda dua dan 30 persennya kendaraan roda empat.
“Kalau setiap tahun jumlah kendaraan bertambah 14.180 unit maka selama lima tahun, potensi panjak kendaraan bermotor di Kabupaten Sintang akan sangat besar sekali,†ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Kepala UPPD Dispenda Kabupaten Sintang, Mawardi mengatakan di bulan Desember 2013 saja pertambahan kendaraan bermotor baru mencapai 1.700 unit. Selama tahun 2013 kendaraan bermotor baru tercatat sebanyak 14.180 unit.
Dia mengatakan dari 14.180 kendaraan baru yang bertambah di tahun 2013, sebanyak 70 persennya merupakan kendaraan roda dua dan 30 persennya kendaraan roda empat.
“Kalau setiap tahun jumlah kendaraan bertambah 14.180 unit maka selama lima tahun, potensi panjak kendaraan bermotor di Kabupaten Sintang akan sangat besar sekali,†ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014