Jakarta (Antara Kalbar) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status Gunung Slamet di Provinsi Jawa Tengah mengalami peningkatan dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II) terhitung 10 Maret 2014 pukul 21.00 WIB.
"Ada peningkatan kegempaan dari aktivitas Gunung Slamet yang berada di lima kabupaten," kata Kepala Pusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan, lima kabupaten yaitu Pemalang, Banyumas, Brebes, Tegal, dan Purbalingga.
"Peningkatan kegempaan sudah berlangsung sejak 2 Maret 2014 hingga saat ini," katanya.
Pada tanggal 8 hingga 10 Maret 2014 terjadi 441 gempa hembusan dan sembilan kali gempa vulkanik dangkal.
"Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status ini kepada Kepala BNPB," katanya.
Masyarakat, kata dia, diimbau tetap tenang dan tidak panik.
"Rekomendasi masyarakat, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan mendaki dan beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah Gunung Slamet," katanya.
Tindakan yang perlu dilakukan BPBD sehubungan dengan naiknya status waspada, tambah dia, adalah penyuluhan, sosialisasi, penilaian bahaya, pengecekan sarana dan pelaksanaan piket terbatas.
(Z. Abdullah)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Ada peningkatan kegempaan dari aktivitas Gunung Slamet yang berada di lima kabupaten," kata Kepala Pusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan, lima kabupaten yaitu Pemalang, Banyumas, Brebes, Tegal, dan Purbalingga.
"Peningkatan kegempaan sudah berlangsung sejak 2 Maret 2014 hingga saat ini," katanya.
Pada tanggal 8 hingga 10 Maret 2014 terjadi 441 gempa hembusan dan sembilan kali gempa vulkanik dangkal.
"Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status ini kepada Kepala BNPB," katanya.
Masyarakat, kata dia, diimbau tetap tenang dan tidak panik.
"Rekomendasi masyarakat, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan mendaki dan beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah Gunung Slamet," katanya.
Tindakan yang perlu dilakukan BPBD sehubungan dengan naiknya status waspada, tambah dia, adalah penyuluhan, sosialisasi, penilaian bahaya, pengecekan sarana dan pelaksanaan piket terbatas.
(Z. Abdullah)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014