Ngabang (Antara Kalbar)  - Masyarakat Dusun Terap, Kecamatan Kuala Behe, Landak, terpaksa menahan kunci alat berat (excavator) milik  perusahaan sawit group Djarum karena menggusur kebun karet milik warga setempat.

Padahal, masyarakat tidak menyerahkan lahan itu untuk perkebunan sawit itu. Sehingga masyarakat minta pertanggungjawaban pihak perusahaan, tapi tidak ada tanggapan.

"Jadi kami pada Senin (21/4) ambil kunci alat berat di lokasi. Kami bawa ke  DPRD Landak untuk minta memfasilitasi. Karena pihak perusahaan mengancam mau lapor polisi," ungkap Gobel, pemilik kebun karet saat menemui Wakil Ketua DPRD Landak Markus Amid dan Ketua Komisi B  Evi Yuvenalis, Kamis (24/4).

Gobel mengaku kebun karet yang digusur sekitar 2 haktare dan milik rekannya Jawak sekitar 1 haktare. Sehingga semuanya sekitar 3 hektare lebih.

Ia menceritakan, pihak manager perusahaan itu sudah datang menemui masyarakat tapi mereka tidak bertanggungjawab. Sehingga  masyarakat datang di DPRD membawa kunci alat berat, minta dewan menyelesaikan.

"Karena kami berasa dirugikan perusahaan. Karena harta kami kebun digusur paksa oleh perusahaan. Kami minta para wakil rakyat bisa memfasiliasi masalah ini. Karena sejak lama banyak lahan warga yang tidak menyerahkan tapi digusur juga," ungkap Gobel.

Senada diungkapkan Herianus warga Dusun Opo Desa Permit  mengaku lahan kebun karetnya juga digusur oleh perusahaan sekitar 1 tahun lalu. "Kebun saya ada 3 hektare lebih sudah ber SKT juga digusur," ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah yang disampaikan masyarakat untuk memanggil pihak perusahaan.

"Kita akan segera menindaklanjuti dan memanggil pihak perusahaan untuk mencari solusi. Komisi B akan mengagendakan dalam waktu dekat," kata Evi.

Wakil Ketua DPRD Landak Markus Amid mengaku  kesal terhadap ulah para investor perkebunan sawit yang menggusur lahan milik masyarakat yang tidak diserahkan.

"Jadi, kita akan lihat nanti apakah solusi yang bisa diambil. Sehingga dewan akan mengagendakan rapat dengan mengundang pihak perusahaan. Dasar kita adalah laporan masyarakat yang dibuktikan penyerahan kunci alat berat," ungkap Markus Amid.

Penyerahan kunci alat berat itu langsung dibuat berita acara yang ditandatangi ketua Komisi B dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Landak.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014