Sintang (Antara Kalbar) - Suara tidak sah dalam Pileg 2014 menembus angka 11 ribu lebih, kata Ketua KPU Sintang, Supranto Aji.

Ia mengatakan dalam pileg lalu, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 244.029 orang dari 287.552 jumlah DPT. “Tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persen,” katanya.

Dia mengatakan jumlah suara sah dalam pileg kemarin sebanyak 232.526 suara. Sedangkan suara tidak sah mencapai 11.503 suara.

Supranto mengatakan tingkat partisipasi pemilih meningkat dibandingkan Pilkada Gubernur. Sementara tingkat partisipasi paling rendah terjadi di Kecamatan Ambalau dengan tingkat partisipasi pemilih hanya 66 persen.

“Sedangkan tingkat partisipasi tertinggi ada di Kecamatan Kayan Hilir dengan tingkat partisipasi mencapai 91 persen sementara Kayan Hulu 86 persen. Untuk tingkat partisipasi di Kecamatan Sintang sebanyak 75 persen,” ungkapnya.

Aji menegaskan memilih menjadi hak warga negara karena itu dia menghimbau masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pileg segera menggunakan hak pilihnya dalam pilpres mendatang.

Dia menilai banyaknya suara tidah sah kemungkinan disebabkan masih banyaknya masyarakat yang kebingungan dalam memilih karena banyaknya calon legislatif.

“Suara tidak sah ini bisa disebabkan karena pemilih mencoblos lebih dari satu partai atau tidak mencoblos tapi memasukan surat suara ke kotak suara. Tapi kami belum menganalisinya,” tutur Aji.

Ia mengatakan KPU Sintang akan melakukan penetapan perolehan kursi pada 11-13 Mei nanti.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014