Sintang (Antara Kalbar) - Ketua KPU Sintang Supranto Aji mengimbau masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu legislatif lalu untuk segera mendaftarkan diri sebagai pemilih dalam pemilihan presiden (pilpres) nanti.
Aji meminta masyarakat proaktif memantau apakah dirinya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dalam pilpres Juli mendatang.
Dikatakannya, saat ini jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilpres di Kabupaten Sintang sebanyak 287.551 orang ditambah DPK dalam Pileg kemarin sebanyak 960 orang. Selain itu, ada tambahan jumlah pemilih pemula yang datanya dari Kemendagri sebesar 3.921 orang.
“Data ini sedang didiskusikan dengan PPK untuk dicek kebenarannya,†ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya juga sudah mensosialisasikan PKPU Nomor 9 tahun 2014 tentang Pilpres kepada PPK, Kesbagpolinmas dan Disdukcapil Kabupaten Sintang. Dikatakannya, menurut Disdukcapil data tambahan jumlah pemilih pemula di Kabupaten Sintang untuk pilpres yang disampaikan Kemendagri merupakan data pertanggal 3 April.
“Disdukcapil Kabupaten Sintang akan mengecek kembali karena dikhawatirkan ada data pemilih pemula yang belum terdaftar oleh Kemendagri,†ungkapnya.
Aji menyampaikan KPU Sintang akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres pada 9 Juni mendatang. Dikatakannya, setelah DPT ini ditetapkan jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT maka akan dimasukan ke dalam DPK. “Kalaupun masih ada lagi yang belum terdaftar dalam DPT dan DPK, pemilih masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP atau menggunakan formulir A-5,†jelasnya.
Aji menegaskan memilih menjadi hak warga negara karena itu dia mengimbau masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pileg segera menggunakan hak pilihnya dalam pilpres mendatang.