Sintang (Antara Kalbar) - Dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sintang yang mencapai 291.760 orang, sekitar 15-25 persennya merupakan pemilih pemula. Artinya ada sekitar 50.000 pemilih pemula dalam pemilu legislatif tahun 2014.
“Keberadaan pemilih pemula ini sangat strategis dalam membangun demokrasi di Kabupaten Sintang,†ujar Sekda Sintang, Zulkifli HA, Kamis.
Sekda mengatakan pemilih pemula merupakan generasi muda yang memiliki ciri dinamis, kritis, terbuka dan mengedepankan rasionalitas. Untuk itu, dibutuhkan upaya optimalisasi pendidikan politik kepada pemilih pemula tersebut.
Zulkifli menilai salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemilu legislatif tahun 2014 ialah mencegah apatisme pemilih dalam pemilu tersebut. Sebab data yang ada menunjukkan terjadinya tren penurunan partisipasi pemilih dalam pemilu legislatif selama ini.
Dikatakannya, pada tahun 1999, partisipasi pemilih mencapai 93 persen, sedangkan dalam pemilu legislatif 2004 menurun menjadi 86 persen dan di pemilu legislatif 2009, menurun lagi menjadi 72 persen. “Kondisi ini akan menjadi perhatian kami. Sebab kami tidak menginginkan pemilu legislatif tahun 2014 terjadi penurunan partisipasi pemilih lagi hingga di bawah 70 persen,†tegasnya.
Sekda menyampaikan salah satu bentuk pendidikan politik yang dapat dilakukan kepada pemilih pemula ialah dengan melaksanakan sosialisasi terhadap penyelenggaraan pemilu legislatif sehingga pencerahan politik dapat diwujudkan. “Jika pencerahan politik sudah terbentuk, maka akan lahir kesadaran pemilih pemula untuk ikut terlibat secara optimal dalam pemilu tersebut,†ujar Sekda.
Apalagi, lanjutnya, mewujudkan kehidupan yang demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu agenda reformasi yang telah ditetapkan bersama sejak tahun 1998.
Dikatakannya, untuk mengukur kadar demokrasi membutuhkan beberapa parameter, salah satunya pemilihan umum yang mengabsahkan pemerintahan tersebut. “Pada dasarnya pemilu sebagai wahana pembentuk representatif government,†katanya.
Keberadaan pemilu, lanjutnya dinilai dari tingkat kompetisi dan partisipasi yang berjalan di dalamnya. Semakin kompetitif dan tingginya partisipasi warga dalam pemilu maka semakin berkualitas pemilu tersebut.