Singkawang (Antara Kalbar) - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Singkawang mengatakan pihaknya sedang memasang "mata dan telinga" terkait adanya dugaan proyek aspirasi milik anggota DPRD Singkawang bernilai miliaran rupiah di beberapa SKPD di Singkawang.

"Bahkan, kami  juga mengakui telah melakukan langkah awal untuk menelisik proyek siluman dan sarat kecurangan dan berbau KKN ini. Langkan ini sudah sejak lama kami lakukan, kami pelajari modusnya di segala tahapan dan kami kumpulkan bukti-buktinya. Dalam UU Tipikor, proyek aspirasi anggota DPRD ini masuk dalam ranah gratifikasi,” ungkap etua DPC LAKI Singkawang, Muin, di Singkawang dalam siaran persnya Rabu.

Tidak hanya sampai di situ, menurut Muin, banyaknya proyek-proyek aspirasi yang ditemukan LAKI ini berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan, yang bermain tidak hanya oknum DPRD kota ini, namun juga beberapa pejabat teras di SKPD itu sendiri.

“Salah satu modusnya yakni tarik ulur pengesahan di DPRD itu sendiri. Makanya jangan heran kalau pembahasan dan pengesahan APBD Singkawang selalu saja molor, yang rugi tentu saja semua masyarakat,” tegas Muin.

Padahal menurut Muin, itu amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah diwajibkan bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Tahunan yang lebih dikenal sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

”Temuan kami, semuanya sudah berbelok dari yang semestinya. Ini yang harus di luruskan dan menjadi acuan kami untuk melaporkan penyimpangan tersebut,” tegas Muin.

Dikatakannya, sebenarnya tidak di dinas PU saja praktik ini terjadi, di beberapa SKPD atau dinas-dinas basah lainpun banyak. Bahkan hal serupa juga ditemukan LAKI hingga ke dinas-dinas yang sememangnya kurang mendapat bagian.

“Ajang bagi-bagi proyek oleh oknum dewan ini semakin menggila. Mereka mendapat itu sesuai masing-masing Dapilnya. Dari temuan kami, ternyata keberadaannya cukup merata di seluruh dinas. LAKI akan segera datang ke KPK untuk melaporkan kasus aspirasi DPRD Singkawang, yang dikenal oleh kalangan pemborong Singkawang sebagai proyek aspirasi Dewan,” jelasnya.

Selain itu, LAKI sudah memiliki bukti-bukti yang sangat kuat yang akan bisa menjerat beberapa anggota DPRD itu, “Kami mempunyai bukti kuat berupa rekaman videonya. Dalam rekaman tersebut berisi program bagi-bagi proyek aspirasi dewan senilai miliaran rupiah seluruh anggota DPRD Singkawang. Termasuk Ketua DPRD juga mendapat jatah spesial,” urainya menjelaskan.

Dilanjutkan Muin, LAKI juga tidak semata membidik kasus proyek-proyek aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD serta oknum yang terlibat, pihaknya juga tengah membidik illegal mining serta galian C yang juga tak kalah seru. Khusus masalah ini, sebenarnya jajaran penegak hukum di tingkat provinsi maupun pusat sudah cukup tegas menindak oknum-oknum di internal mereka. Namun sayang memang masih belum memberikan dampak yang cukup signifikan dalam menekan laju kecurangan eksploitasi illegal yang menguras cukup dahsyat kekayaan alam di daerah

“Sepanjang 2013 saja sudah 10 orang oknum polisi nakal yang di pecat Polda terkait dengan pembiaran atau terlibat dalam kasus gula selundupan, pembabatan hutan, dan pertambangan illegal. hal tersebut komitmen Polri yang patut diberikan apresiasi. Itu juga adalah sinyal yang bagus untuk kami melayangkan laporan terkait praktek serupa nantinya,” Muin.

Begitu pula praktek kotor di instansi plat merah lainnya, seperti Bulog dan pungli di Dishub. LAKI juga sedang membidik dua instansi tersebut. “Nantilah kita buka secara terang benderang,” jelas Muin.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014