Ngabang (Antara Kalbar) - Puluhan petugas kebersihan Kabupaten Landak, Selasa (13/4) pukul 10.00 WIB melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi di gedung DPRD setempat.

Mereka menuntut kepada pemerintah kabupaten Landak membayar upah layak dan tunjangan hari raya dan jaminan tegana kerja.

Petugas sejak pukul 09.00 pagi berkumpul dibundaran taman Pal 2 kemudian berjalan kaki menuju gedung DPRD dengan membawa sejumlah poster dan spanduk aspirasi.

Aksi petugas kebersihan didampingi DPC Federasi Serikat Buruh (FSB) Kamiparho Kabupaten Landak.

Mereka melukan orasi di halaman kantor DPRD sesaat kemudian dipersilahkan masuk diruang sidang yang diterima Ketua Komisi C Syahdan Anggoi. Hadir juga Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Fransiskus Asius dan Kabid Tenaga Kerja Dinsosnaker Yudhi Kuswara.

"Kami minta upah dinaikan yang layak sesuai UMK. Selama ini perbulan hanya Rp.700 ribu," ujar Acun Koordinator Petugas Kebersihan.

Kuli kebersihan itu juga menuntut hak sebagai karyawan seperti Tunjangan Hari Raya (THR) karena sampai sekarang tidak pernah dinikmati. "Selain itu Jamsostek, karena sebagai pekerja banyak resiko di perjalanan dan kami perlu dilindundungi," ungkap Acun.

Aksi penyampaikan aspirasi sudah sering dilakukan tapi tidak pernah ditanggapi. Alasan anggaran keuangan daerah terbatas.

"Mau sampai kapan, kami meninggu anggaran cukup. Sementara kami tiap hari bekerja untuk menjadikan keindahan kota Ngabang, bahkan sering mendapat penilaian Adipura," ungkap Acun.

Kabid Tenaga Kerja Dinsosnaker Landak Yudhi Kuswara mengatakan, yang dikatakan tenaga kerja adalah mereka yang bekerja di sebuah perusahaan swasata, BUMD, BUMN, lembaga, yayasan dengan waktu kerja tujuh jam dan itu sesuai UU No 12 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

"Sedangkan petugas kebersihan bekerja dibawah pemerintah kabupaten yang dibayar dengan kemampuan APBD," kata Yudhi.

Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Landak Fransiskus Asius mengaku tidak bisa berjanji tapi sudah sering  sampaikan kepada pemegang keputusan agar gaji dinaikan menjadi Rp.1000.000.

"Saya hanya bisa menyampaikan hasil pertemuan kepada atasan saya. (Bupati). Karena saya tidak bisa mengambil kebijakan terkait anggaran daerah,"ujar Asius.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014