Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Syarif Muhammad Taufik menyampaikan mulai Juli atau Agustus mendatang, pencetakan KTP Elektronik akan dilakukan oleh masing-masing daerah kabupaten/kota.

Dia mengatakan untuk Kabupaten Sintang sendiri, Disdukcapil telah memiliki dua unit alat mencetak KTP Elektronik. “Hanya saja untuk kepingan KTP Elektroniknya masih dikirim dari pusat,” ungkapnya.

menjelaskan Disdukcapil Kabupaten Sintang telah memiliki tenaga teknis untuk mencetak KTP Elektronik ini. Dia mengatakan untuk menyambut pencetakan KTP Elektronik di daerah, Disdukcapil juga melatih para operator KTP Elektronik di seluruh kecamatan.

“Bimbingan teknologi bagi operator KTP Elektronik ini penting karena pencetakan KTP Elektronik tidak lepas dari teknologi informasi sehingga kemampuan SDM-nya harus ditingkatkan,” katanya.

Dia mengatakan persiapan SDM operator KTP Elektronik ini penting dilakukan karena perekaman KTP Elektronik juga sering mengalami gangguan baik jaringan maupun alat perekam KTP. “Sehingga dengan pelatihan ini diharapkan para operator perekaman KTP Elektronik bisa mengantisipasi jika terjadi gangguan pada alat perekam maupun pada jaringan. Jika memang tidak mampu baru diperbaiki oleh Disdukcapil ataupun dikirim ke Jakarta,” jelasnya.

Taufik mengatakan ada beberapa kecamatan yang alat perekam KTP Elektronik seringkali mengalami gangguan atau kerusakan. Dikatakannya, biasanya kecamatan-kecamatan yang jauh seperti Serawai Ambalau, Kayan Hulu dan Ketungau Hulu inilah yang alat perekaman KTP Elektronik mengalami gangguan.

Ia mengungkapkan sampai Mei ini, penduduk yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik mencapai 212.226 jiwa atau sekitar 79 persen dari target reguler sebanyak 271.769 jiwa. Sementara penduduk Kabupaten Sintang sampai Desember 2013 sebanyak 396.471 jiwa.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014