Sintang (Antara Kalbar) - Kebijakan menggratiskan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang disambut baik Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie.
Ia menyampaikan jika Disdukcapil Kabupaten Sintang akan menggratiskan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan, maka seharusnya menggratiskan pelayanan administrasi kependudukan ini sampai ke tingkat kelurahan, desa, dusun dan RT.
“Percuma kalau di Disdukcapil gratis tapi di kelurahan, desa, dusun dan RT masih ada pungutan biaya,†katanya.
Apalagi, pungutan biaya pembuatan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan dan desa ini terkadang tidak jelas merujuk kepada aturan yang mana dalam memungut biaya tersebut. Akibatnya besaran pungutan biaya yang ditarik dalam pembuatan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan berdasarkan sesuka hati petugas kelurahan.
“Harusnya ada aturan yang jelas berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan masyarakat ketika mengurus administrasi kependudukan di tingkat kelurahan,†tegasnya.
Dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membuat regulasi untuk mengatur pelayanan administrasi kependudukan dalam bentuk perbup. Kalau memang dalam pelayanan pembuatan administrasi kependudukan digratiskan ataupun ada pungutan biaya administrasi harus berdasarkan aturan yang jelas.
“Kalau tidak ada regulasi yang jelas dikuatirkan ada pungutan liar yang ditarik oleh petugas,†katanya.
Ginidie khawatir jika pelayanan pembuatan administrasi kependudukan ini gratis maka pelayanannya menjadi lama karena staf yang bekerja akan merasa kerja bakti tanpa ada honor yang ia dapat. “Sebaiknya dibuat pungutan biaya yang wajar daripada pelayanan administrasi kependudukan menjadi lama karena petugasnya bermalas-malasan dalam memberikan pelayanan,†sarannya.
Ia menyarankan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan tidak digratiskan tapi dibuat aturan yang jelas untuk penarikan biaya administrasinya. Nantinya hasil dari penarikan biaya administrasi tersebut bisa digunakan untuk honor petugas yang mengerjakan agar pelayanan pembuatan administrasi kependudukan menjadi cepat dan lancar.
DPRD Sintang: Buat Aturan Jelas Pungutan di Kelurahan
Selasa, 24 Desember 2013 11:38 WIB