Pontianak  (Antara Kalbar) - Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mendukung pemerintah yang akan melakukan uji coba menerapkan hari libur tanpa penjualan bahan bakar minyak bersubsidi.

"Tidak ada salahnya jika pemerintah melakukan uji coba menghentikan penjualan BBM bersubsidi pada hari-hari libur," kata Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Sabtu.

Apalagi, menurut dia kalau uji coba tersebut dilakukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makasar dan kota lainnya.

Karena, kota-kota besar memberikan andil cukup besar terhadap penggunaan BBM bersubsidi. Selain itu, di kota-kota besar dominan pula terdapat golongan mampu yang mampu membeli non subsidi.

"Karenanya jika rencana hari libur tanpa BBM bersubsidi diberlakukan, maka hal ini tidak akan menimbulkan persoalan yang serius bagi masyarakat. Publik sangat mahfum pada hari libur penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan yang produktif nyaris berkurang," ungkapnya.

Sofyano menambahkan persoalan over kuota dan bengkaknya subsidi BBM sangat serius sehingga harus disikapi dengan cerdas oleh pemerintah, adanya rencana hari libur tanpa BBM Subsidi, bisa menjadi salah satu solusi menekan bengkaknya subsidi BBM.

Terkait dikhawatirkannya akan menjamurnya pedagang BBM subsidi eceran, hal itu bisa diatasi jika saja pihak-pihak yang terlibat dalam pendistribusian BBM subsidi seperti Pertamina dan para pemilik SPBU, sudah sepakat mendukung ide dan rencana menteri ESDM tersebut.

Menurut dia, menteri ESDM bisa mengatasi penjualan BBM bersubsidi oleh pengecer non SPBU dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM bahwa SPBU dilarang menjual BBM bersubsidi kepada pembeli yang menggunakan jeriken apalagi drum.

"Larangan itu harus berlaku secara permanen. Setelah adanya Permen ESDM tersebut, jika masih ada penjualan BBM bersubsidi di tingkat eceran, maka BBM bersubsidi yang dijual adalah ilegal sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi aparat hukum untuk menanganinya," kata Sofyano Zakaria yang juga sebagai Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi).


Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014