Pontianak  (Antara Kalbar) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pontianak menyatakan kesiapannya untuk menertibkan produk Cadbury Confectionery Malaysia Sdn Bhd setelah dua produknya terbukti mengandung DNA babi.

"Kami belum bisa melakukan penertiban, kalau Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak belum menginstruksikan akan menarik produk Cadbury Confectionery Malaysia Sdn Bhd tersebut di pasaran," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Utin Srilena Chandramidi, Rabu.

Utin menjelaskan pihaknya siap kapanpun saja untuk melakukan penertiban, asal diminta oleh BBPOM Pontianak.

"Yang punya laboratorium itu BBPOM Pontianak, apabila mereka sudah mengumumkan atau menginstruksikan agar dua jenis makanan itu ditertibkan, maka kami siap saja," kata Utin.

Sebelumnya, Umat Islam di Malaysia diminta memboikot semua produk Cadbury Confectionery Malaysia Sdn Bhd setelah dua produknya terbukti mengandung DNA babi.

Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Malaysia (PUM) Prof Madya Mohd Roslan Mohd Nor mengatakan boikot itu perlu dilakukan agar perusahaan tersebut lebih sensitif dan menghormati umat Islam di Malaysia.

Tindakan boikot terhadap semua produk Cadbury itu dilakukan sampai perusahaan dapat memberi jaminan bahwa bukan hanya dua produk tersebut, namun semua produknya bebas dari DNA babi.

"PUM ingin umat Islam memboikot semua produk Cadbury sebagai pengajaran kepada perusahaan itu," katanya seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Senin.

"Ini juga bentuk peringatan keras bagi perusahaan-perusahaan produsen makanan lain yang tidak mematuhi proses produksi halal," katanya.

Hasil analisa Kementerian Kesehatan menunjukkan dua produk Cadbury yaitu Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond mengandung DNA babi.

Persatuan Pengguna Islam Malaysia (PPIM) mendesak Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) untuk menarik sertifikat halal bagi semua produk Cadbury di pasaran.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014