Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM mengancam mencabut izin operasi gudang penyimpanan kebutuhan pokok, jika terbukti pemiliknya dengan sengaja menyimpan kebutuhan pokok di gudang dengan maksud agar harga naik.
"Kami akan melakukan inspeksi mendadak, kalau dalam beberapa hari lagi berbagai kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak Utin Srilena Chandramidi di Pontianak, Kamis.
Ancaman tersebut dikeluarkan, menurut dia karena dari data yang mereka peroleh stok berbagai kebutuhan pokok sebenarnya cukup, malah ada salah satu kebutuhan pokok yang stoknya malah lebih.
"Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak dalam hal pencabutan izin operasi gudang tersebut, kalau terbukti pemiliknya melakukan penyimpanan berbagai kebutuhan pokok untuk mencari keuntungan," ungkap Utin.
Data Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, mencatat stok beras yang saat ini tersimpan di gudang sebanyak 5.440 ton, gula pasir 1.741 ton, minyak goreng 81.113 ton, telur ayam ras 9.102 ton, kacang tanah 4.490 ton, bawang merah 168 ton, cabe merah 1.609 ton, daging sapi 1.179 ton, dan daging ayam potong 255.700 ton atau semuanya cukup.
(A057/N005)
Pontianak Ancam Cabut Izin Gudang Simpan Barang
Kamis, 26 Juni 2014 11:51 WIB