Sungai Raya (Antara Kalbar) - Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Bupati tahun 2014-2019 DPRD Kabupaten Kubu Raya memberikan catatan kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah setempat terkait beberapa data yang belum diperbaharui.

"Pada intinya kita sudah selesai memeriksa RPJMD Bupati Kubu Raya untuk periode tahun 2014-2019. Namun, kita memberikan catatan-catatan penting terkait dengan ada data-data yang belum diperbaharui oleh Bappeda Kubu Raya karena masih terdapat data-data yang tidak valid atau sudah kadaluarsa," kata Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Agus Sudarmansyah di Sungai Raya, Rabu.

Dia menyatakan, dengan adanya catatan itu, pihaknya menekankan kepada Bappeda Kubu Raya untuk melakukan validasi data, supaya data yang dicantumkan merupakan data yang sudah diperbaharui.

"Pada dasarnya RPJMD 2014-2019 telah sesuai dengan perundang-undangan yang saat ini berlaku, dan juga pihaknya menarik kesimpulan secara filosofis bahwasannya korelasi yang juga menjadi visi dan misi Bupati Kubu Raya yang menjadi kontrak politiknya pada saat kampanye di Pemilu Kepala daerah sebelumnnya" tuturnya.

Semua data itu telah termasuk dalam dokumen RPJMD yang telah dibahas DPRD Kubu Raya, dan tentunya ketika semua itu telah terangkum dan semuanya telah terpenuhi, tentu pihaknya menganggap itu sudah layak dijalankan lima tahun kedepan.

Selain itu dirinya menjelaskan ada beberapa indikator yang juga merupakan tolak ukur DPRD Kubu Raya nantinya, untuk melakukan evaluasi tahunan yang biasanya disebut LPKJ Bupati.

"Dari visi diturunkan ke misi, dari misi diturunkan ke sasaran dan sasaran tersebut masuk dalam program kegiatan, dari program tersebut apa yang ingin dicapai dan target yang ingin dicapai tersebutlah dikatakan indikator ataupun tolak ukur kami untuk menilai. Selain itu, sampai sejauh mana misinya Bupati yang tertuang dalam berbagai program, programnya sejauh mana dalam bentuk kegiatan, implementasinya sampai kemana, disitulah fungsi dari RPJMD itu sendiri," katanya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi C, Subandi Dolet menjelaskan, dari rekomendasi yang telah pihaknya berikan terkait data-data yang ada beberapa belum terupdate dan masih menggunakan draft lama dan itu harus diperbaharui untukk menjalankan program nantinya agar tepat sasaran.

"Kita sebelumnya telah memberikan penekanan kepada Bappeda untuk sesegera mungkin mengupdate data sampai pada tahun 2013 kemarin, karena keterkaitan visi misi bupati kedepan sangatlah berpengaruh ketika data-data tersebut belum mampu diperbaharui bapeda. Maka dari itu kita meminta sesegera mungkin untuk dilakukannya pemutahiran data terbaru," kata Subandi.

Dia mengkhawatirlan, ketika program Bupati lima tahun kedepan tidak di topang oleh data-data yang terbaru maka akan berpengaruh juga kepada program yang terlaksana di tiap-tiap tahun kepemimpinan Bupati Kubu Raya yang sekarang.

"Kita memang tidak memberikan batasan waktu untuk pihak Bappeda memperbaharui data-data yang belum terupdate tersebut, cuma harapan kita sebagai pihak DPRD ketika program visi dan misi bupati telah berjalan, seiring dengan pembaharuan data-data yang lama sudah di update agar program bupati dapat tepat sasaran," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014