Sungai Raya (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah menyarankan proses pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019 dilakukan di aula kantor bupati setempat untuk penghematan anggaran.

"Pelantikan angoota DPRD Kubu Raya periode 2014-2019 yang akan dilakukan pada tanggal 17 September nanti sebaiknya dilakukan di aula bupati saja untuk penghematan anggaran," kata Ketua Komisi C DPRD Kubu Raya itu.

Agus menilai, kondisi kantor DPRD Kubu Raya saat ini yang masih belum representatif sangat tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat berlangsungnya proses pelantikan tersebut.

"Kalaupun akan dilakukan di hotel, tentu akan memakan anggaran yang cukup besar. Jadi untuk penghematan, sebaiknya gunakan saja aula kantor bupati," tuturnya.

Saran untuk melakukan pelantikan anggota DPRD baru di aula kantor bupati tersebut, karena Agus menilai saat ini Pemerintahan Kubu Raya sedang mengalami defisit anggaran. Dengan melakukan pelantikan di aula kantor bupati akan bisa menghemat anggaran tanpa harus mengeluarkan uang banyak, karena bisa dipinjam secara gratis.

"Saya rasa dengan melakukan pelantikan di aula kantor bupati, para anggota DPRD bisa lebih berwibawa, karena tempatnya juga luas dan representatid, yang terpenting bisa dipakai secara gratis dengan begitu kita bisa menghemat anggaran," kata ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kubu Raya itu.

Sekretaris DPRD Kubu Raya Gemuruh mengatakan, soal tempat pelaksanaan pelantikan pihaknya memang berencana akan menyewa tempat mengingat hari-H pelantikan yang jatuh pada hari Rabu adalah hari kerja dan dikhawatirkna akan mengganggu kerja para pegawai yang ada di sekitar kantor bupati.

"Intinya soal tempat nantinya akan kita bicarakan ke pimpinan dan sejumlah pihak terkait lainnya," kata Gemuruh.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014