Pontianak (Antara Kalbar) - Lembaga Swadaya Masyarakat Gemawan saat ini sedang mengawal keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam keterbukaan informasi publik di Kota Pontianak dan Kabupaten Kayong Utara.

"Kota Pontianak dan Kabupaten Kayong Utara dijadikan `pilot project` dalam mewujudkan keterlibatan masyarakat untuk mewujudkan reformasi birokrasi di pemerintah daerah," kata Dewan Pengurus Lembaga Gemawan Kalbar Hermawansyah di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan saat ini untuk keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan reformasi birokrasi untuk di Kota Pontianak dan Kabupaten Kayong Utara dalam proses untuk mengarah ke situ.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, apa yang kita inginkan bersama dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan yang mengarah ke reformasi birokrasi sudah bisa dilihat, sehingga kualitas pelayanan publik mengarah lebih baik lagi," ungkapnya.

Dia menambahkan alasan dipilihnya Kota Pontianak dan Kabupaten Kayong Utara sebagai "pilot project" keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan reformasi birokrasi, memang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kami harapkan dalam hal ini ada kompetisi yang sehat antara kabupaten dan kota, dalam menciptakan reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik," katanya.

Sehingga, masyarakat bisa melihat kesiapan dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan hal tersebut, katanya.

Dalam kesempatan itu, Hermawansyah menambahkan pihaknya saat ini juga mendorong reformasi dalam hal perekrutan mulai dari eselon II, camat, kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), bahkan perekrutan sekretaris daerah, yang dalam waktu dekat akan diterapkan oleh Pemkot Pontianak.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, Pemkot secepatnya akan mengimplementasikan rekrutmen jabatan terbuka itu. "Dalam waktu dekat ada 18 lurah yang akan kami lelang, karena mereka sudah menjabat sebagai lurah di atas dua tahun," kata Sutarmidji.

Sebelumnya, mereka akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu."Kalau terbukti kinerja mereka tidak maju-maju maka akan diganti dengan rekrutmen terbuka tersebut," katanya.

Dalam kesempatan itu, menurut dia dengan perekrutan sistem terbuka, siapapun yang berprestasi, maka orang itu akan menduduki jabatan, dan tidak juga harus alumni IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri).

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014