Bogor (Antara Kalbar) - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mengakui sumbangsih Lembaga Ekolabel Indonesia dalam membangun sistem sertifikasi hutan sukarela (voluntary) yang kredibel.

"Bukan hanya menyangkut standar sertifikasi, prosedur dan persyaratannya, namun juga membangun kapasitas parapihak yang terlibat dalam sertifikasi, dan menjadi rujukan bagi pengembangan inisiatif sejenis di Indonesia," kata Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto di Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Ketika membuka Kongres III Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), ia mengatakan sejak berdiri pada 1998 dan kemudian menjadi organisasi berbasis konstituen pada 2004, lembaga itu dirancang untuk mewujudkan instrumen independen yang kredibel menuju pengelolaan hutan lestari.

"Yakni instrumen asli Indonesia, tetapi mampu disandingkan setara dengan standar internasional," katanya dalam sambutan yang disampaikan Staf Ahli Menhut Bejo Santosa.

Ia mengatakan dengan bekal pengalaman LEI dalam membangun sistem sertifikasi, bersama dengan organisasi masyarakat sipil lainnya dan Kemenhut, pada 2005-2008 mulai dilakukan pembangunan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) "mandatory" (wajib) berdasarkan definisi legalitas kayu yang dikembangkan pada tahun sebelumnya.

Selain itu, LEI juga aktif sebagai anggota panitia teknis perumusan Rancangan Standard Nasional Indonesia (RSNI) sektor kehutanan.

"Kami menghargai kontribusi LEI selama ini cukup besar dalam membangun hutan lestari," katanya.

Ia mengemukakan sertifikasi hutan dengan kontribusi dari LEI itu telah mencapai 16 unit manajemen (UM) hutan tanaman seluas 1.740.699 hektare, 22 UM hutan rakyat seluas 32.331 hektare, satu UM hutan alam seluas 195.110 hektare, dan lacak balak lima unit industri.

"LEI juga telah membuktikan perannya sebagai 'sparring partner' pemerintah dalam upaya perbaikan ke arah pengelolaan sumber daya hutan yang lestari," tambahnya.

Ia menegaskan visi-misi LEI dalam memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan masih relevan dan perlu terus dilakukan dalam situasi yang berubah saat ini.

Menurut dia, perkembangan isu global maupun kebijakan nasional dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang lebih luas, yaitu tidak lagi hanya pada isu satu produk sumber daya alam --melainkan fungsi ekosistem secara keseluruhan--mengharuskan LEI juga bisa menyesuaikan diri dengan memperluas cakupan perhatiannya.

Kelembagaan LEI yang tersusun atas dan didukung oleh parapihak, katanya, sangat potensial untuk terus dioptimalkan perannya bersama-sama dengan pemerintah dalam mendorong upaya-upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam yang lestari dan adil bagi kemaslahatan bangsa Indonesia, umat manusia dan alam secara keseluruhan.

Untuk itu, katanya, pemerintahan yang baru perlu memahami permasalahan di kehutanan yang rumit dan kompleks menyangkut semua aspek kehidupan.

Beberapa permasalahan besar yang perlu diupayakan alternatif penyelesaiannya antara lain konversi lahan gambut, deforestasi, kebakaran, dan penjarahan hutan.

"Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penegakan hukum dan upaya pemberdayaan masyarakat," kata Hadi Daryanto.

Salah satu konstituen LEI, yakni Direktur Eksekutif Konsorsium Untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (Konsepsi) Nusa Tenggara Barat Rahmad Sabani menegaskan bahwa sistem sertifikasi LEI punya ciri khas dan keunikan, yakni dibangun dengan nilai asli Indonesia.

"Dengan ciri asli Indonesia itulah yang mestinya perlu ada perhatian dari pemerintah terhadap LEI," kata pegiat yang berkecimpung dalam pendampingan hutan kemasyarakatan (HKM) di NTB itu.

Manajer Komunikasi dan Advokasi LEI Artanti Yulaika Iriani menambahkan pihaknya menyelenggarakan Kongres III pada Kamis hingga Sabtu (11/10), diikuti 250 konstituen LEI, yang terdiri atas para pakar dan pemangku kebijakan di bidang kehutanan, pemerhati, dunia usaha, dan masyarakat adat.

Kongres III LEI mengambil tema "Menuju Jalan Baru Kelestarian Sumber Daya Alam Melalui Peningkatan Peran Sertifikasi dan Organisasi LEI dalam Menjawab Tantangan Berkelanjutan".

Dalam rangkaian kongres juga diadakan berbagai seminar terkait isu-isu kehutanan terkini. 

(A035/D. Kusbiantoro)

Pewarta: Andi Jauhari

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014