Sekadau (Antara Kalbar) - Seorang kontraktor asal Sekadau berinisial Sti diduga sering memberikan imbalan yang merupakan uang suap kepada sejumlah kepala sekolah yang mendapat alokasi dana alokasi khusus (DAK) untuk memuluskan jalannya agar mendapat proyek.

“Saya pernah konfirmasi kepada saudara Sti beberapa waktu lalu dengan ditemani dua orang rekan. Waktu saya tanya Sti mengakui bahwa ia pernah menberikan imbalan berupa uang bensin kepada kepala sekolah tersebut. Uang itu tujuannya untuk memuluskan jalan agar ia bisa mendapatkan pekerjaan rehab sekolah tersebut dengan pagu dana sebesar Rp 135 juta,” ungkap Antonius Sutarjo, warga Selalong II Kecamatan Sekadau Hilir kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/10).

Tarjo sapaan akrabnya meyakini praktik suap oleh Sti tersebut bukan hanya isapan jempol belaka. Ia mencontohkan kasus sebuah SDN di Kemantan. Ia juga sempat mengkonfirmasi kepada Sti perihal isu tersebut dan ternyata saat itu Sti mengakui bahwa ia pernah memberikan sejumlah uang dengan label “uang bensin” kepada Kepala SDN tersebut.

"Meski tak disebutkan berapa uang bensin yang diserahkan kepada kepala sekolah. Namun berapa pun nilainya tetap saja pemberian uang tersebut merupakan bentuk upaya suap untuk kepentingan mendapatkan proyek. Ini pelanggaran dan harus ditindak tegas agar ke depan tidak ada lagi kasus suap-menyuap di Sekadau. Apalagi, di sini yang disuap adalah oknum kepala sekolah yang berstatus PNS,” beber Tarjo.

Tarjo melanjutkan, sepak terjang Sti tak hanya sampai disitu. Sti juga dituding berhasil mendapatkan sejumlah proyek DAK di sejumlah daerah dengan modus yang kurang lebih sama.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tarjo, proyek DAK yang berhasil digaet Sti masih ada lima SDN lainnya.

“Ini informasi yang saya dapat. Kabarnya masih banyak lagi proyek yang bersangkutan di daerah Dapil II. Kan tidak masuk akal kalau satu orang bisa menang proyek sekian banyak kalau tidak ada apa-apanya. Tak ingin masalah ini terkatung-katung, saat berharap pihak terkait bersedia mengusut kebenaran isu tersebut. Kita mohon penegak hukum menelaah dan mengusut praktik ini supaya tidak ada lagi praktik kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara,” pintanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sekadau, Djemain Burhan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya mengatakan, kalau memang benar ada, buat saja laporannya.

"Kami akan periksa kalau memang benar ada, silahkan buat laporannya," pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014