Sintang (Antara Kalbar) - Guru yang terlibat kasus amoral tidak akan dibela oleh PGRI.Sekretaris PGRI Kabupaten Sintang, Edi Sunaryo menegaskan jika ada guru yang melakukan tindakan amoral maka PGRI tidak akan membela guru tersebut.

Dia mengatakan PGRI akan menyerahkan sepenuhnya kasus tindakan amoral guru pada penegak hukum. “PGRI sesuai komitmennya tidak akan melindungi jika kasusnya amoral,” tegasnya.

Dia mengatakan PGRI Kabupaten Sintang selama ini selalu memberikan pesan-pesan moral kepada para guru di setiap pertemuan dengan para guru. “Kami selalu mengingatkan guru merupakan suri teladan bagi masyarakat karena itu guru harus menjaga perilakunya di masyarakat,” katanya.

Edi kembali mengingatkan para guru bahwa masyarakat selalu mengganggap guru segala-galanya karena itu guru wajib menjaga perilakunya dan sebisa mungkin menjadi suri teladan bagi masyarakat. Ia menilai kasus amoral seperti pencabulan ataupun perselingkuhan yang pernah terjadi  jelas akibat dari ketidakmampuan diri dalam mengendalikan hawa nafsu.

Dalam hal ini, lanjut dia, masyarakat punya tanggung jawab untuk saling menjaga moralitas dengan cara menjaga pergaulan. Apalagi pergaulan di zaman sekarang sangat terbuka karena itu, penting bagi setiap individu mematuhi batasan-batasan pergaulan.

“Patuhilah nilai-nilai etika dan normal yang berlaku di masyarakat. Ingat semua pihak bertanggungjawab menjaga moralitas bangsa ini,” tegasnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014