Sekadau (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sekadau, Djemain Burhan mengatakan, di Kabupaten Sekadau untuk masalah kurikulum 2013, mengikuti petunjuk nasional, yaitu berhenti pelaksanaannya di semua sekolah.

Walaupun di beberapa daerah di luar Sekadau, ada yang saebagai melanjutkan kurikulum 2013 dan ada sebagian memberhentikannya, Djemain menegaskan, untuk Kabupaten Sekadau tidak akan melenceng alias tetap mengikuti petunjuk nasional, untuk memberhentikan pelaksanaan Kurikulum 2013.

"Saya rasa di beberapa daerah di Indonesia sudah ada yang berjalan. Walau masih ada kekurangan, kita harap maklum itu barang baru," paparnya melalui pesan singkatnya (9/12).

Pria asal Belangin, Tayan itu melanjutkan, kebijakan menteri mengganti kurikulum 2013 dengan kurikulum 2006, terkesan ada yang aneh, karena tidak tegas dengan masih ada beberapa daerah yang diperbolehkan.

"Yang boleh itu keputusan menteri juga, namun untuk kita di Kabupaten Sekadau tetap mengikuti petunjuk nasional," pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014