Sintang (Antara Kalbar) - Selama 13 hari Operasi Zebra Kapuas yang digelar Polres Sintang, sebanyak 460 kendaraan yang ditilang. Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Bagus Nyoman GJ menyampaikan sebagian besar kendaraan yang melakukan pelanggaran dan ditilang merupakan kendaraan roda dua.

“Ada juga beberapa kendaraan roda empat dan roda enam yang kami tilang karena kelebihan muatan,” kata dia.

Dikatakannya, sebenarnya sasaran operasi zebra ini pelanggaran kasat mata yakni pengendara yang nyata-nyata melanggar di depan mata. Seperti tidak memakai helm dan tidak ada spion. “Tapi pada kenyataannya setelah distop, pengendaranya tidak memiliki SIM dan STNK,” ujarnya.

Bagus mengatakan diantara pengendara yang melakukan pelanggaran, sebagian merupakan pelajar. Tapi kebanyakan pelanggarnya dari kalangan swasta.

Dikatakan dia, selama Operasi Zebra pelanggaran sekecil apapun akan ditilang karena sudah diingatkan sebelumnya.

“Peningkatan pelanggarannya cukup tinggi. Bulan lalu ada 300 lebih pelangaran dan bulan ini meningkat menjadi 460 pelanggaran,” ungkapnya.

Ia menyampaikan Operasi Zebra merupakan program rutin Polri. Setiap tahun Polri menggelar tiga operasi yakni pada awal tahun dengan operasi simpatik, pertengahan tahun yakni operasi patuh dan diakhir tahun dengan operasi zebra.

Dia juga menegaskan selain menindak pengendara yang tidak memakai helm dan tidak memiliki spion, pihaknya juga menindak motor yang menggunakan knalpot resing dan balap liar.

“Dari kepolisian tetap melakukan penegakan hukum. Bisa dilihat di Polres Sintang, beberapa yang kami amankan baik yang knalpot resing maupun balap liar,” katanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014