Singkawang (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Singkawang Timur mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian sawit dengan menggunakan mobil bak terbuka, di Kelurahan Mayasofa, Singkawang Timur, Rabu (14/1) sekitar pukul 23.30 WIB.
    Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja melalui Kapolsek Singkawang Timur, AKP Afrialdi Agung Perdana mengatakan, warga Kelurahan Mayasofa dibantu anggota Polsek Singkawang Timur, berhasil mengamankan pelaku.
    "Mengenai kepemilikan sawit yang ditangkap, masih dalam penyelidikan," kata dia.
    Selain kendaraan, lanjut Agung, polisi juga mengamankan dua pelaku, Pu dan Lu, yang saat itu sedang berada di dalam mobil tersebut.
    "Saat ini Pu dan Lu sedang di periksa di Mapolres Singkawang. Karena kasus ini sudah kita limpahkan ke Mapolres Singkawang," kata dia.

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015