Pontianak (Antara Kalbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, Jumat, menetapkan sembilan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.

"Mayoritas kesembilan perda itu, perda revisi dan hanya satu perda yang baru yakni Perda tentang Produk Unggulan Daerah Sektor Pertanian dan Perikanan," kata Ketua DPRD Kota setempat Satarudin di Pontianak, Jumat.

Satarudin menjelaskan dengan adanya Perda produk unggulan itu, berarti Pontianak ke depan akan punya ikon yang bisa dikenal masyarakat.

"Kami berharap begitu Perda ini ditetapkan, bisa langsung diterapkan ke lapangan sehingga akan berimbas terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Pontianak juga berharap dengan ditetapkannya kesembilan perda itu, maka ada payung hukum untuk meningkat PAD di tahun 2016 hingga Rp500 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan perda yang telah ditetapkan tersebut, sebagian besar adalah perubahan yang menyesuaikan dengan keadaan yang ada, seperti tarif retribusi pasar, kebersihan dan produk unggulan hingga penyertaan modal di bank pasar.

Ia mengapresiasi kerja keras dari dewan kota, yang hingga saat ini telah menghasilkan banyak perda.

"Kami kembalikan akan mengajukan sejumlah raperda dan untuk ditetapkan menjadi perda. Ada sekitar 33 raperda tambahan yang akan kami ajukan secara bertahap," ujarnya.

Kesembilan perda tersebut, yakni perubahan atas peraturan daerah No. 3/2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemudian Perda Penanaman modal, perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Pontianak No. 6/2010 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak, perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Pontianak No. 2/2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Pontianak No. 1/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Pontianak No. 4/2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Kemudian penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank pasar Kota Pontianak, perusahaan daerah bank perkreditan rakyat Bank Pasar Kota Pontianak, serta produk unggulan daerah sektor pertanian dan perikanan.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015