Jakarta (Antara Kalbar) - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menyatakan buruh secara tegas menolak penggunaan 30 persen dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk membangun perumahan.
"Dasar penolakan kami jelas. Penggunaan dana tersebut tanpa melalui dengar pendapat publik dan melibatkan elemen buruh. Padahal, dana BPJS berasal dari iuran buruh," kata Muhammad Rusdi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.
Rusdi mengatakan KSPI sempat bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan saat peletakan batu pertama proyek Sejuta Rumah yang dilakukan di Semarang beberapa waktu sebelumnya.
Menurut Rusdi, KSPI ingin meminta kejelasan penggunaan 30 persen dana BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya mencapai Rp56 triliun tersebut.
"Kami ingin menuntut kejelasan penggunaan dana iuran buruh yang digunakan untuk membiayai proyek mercusuar pemerintah tersebut," tuturnya.
Rusdi mengatakan KSPI sebenarnya mendukung proyek tersebut karena merupakan kemajuan dalam bidang pembangunan perumahan. Namun, KSPI tidak ingin dana iuran buruh di BPJS Ketenagakerjaan salah urus bila tidak diatur dengan ketat.
Apalagi, di BPJS Ketenagakerjaan juga akan ada program jaminan pensiun yang akan berjalan dalam waktu tiga tahun ke depan. Menurut Rusdi, dana yang terkumpul dari program tersebut bisa mencapai Rp500 triliun dan dalam 15 tahun mendekati Rp3.000 triliun.
"Jelas itu merupakan uang segar yang menjadi incafran banyak pihak, apalagi pemerintahan saat ini mengembar-gemborkan proyek mercusuar tetapi tidak memiliki cukup anggaran," katanya.
Menurut Rusdi, sebagai tanggung jawab dan wujud keseriusan negara, seharusnya pemerintah mengalokasikan dana dari APBN untuk menyukseskan program Sejuta Rumah.
(D018/A.F. Firman)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Dasar penolakan kami jelas. Penggunaan dana tersebut tanpa melalui dengar pendapat publik dan melibatkan elemen buruh. Padahal, dana BPJS berasal dari iuran buruh," kata Muhammad Rusdi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.
Rusdi mengatakan KSPI sempat bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan saat peletakan batu pertama proyek Sejuta Rumah yang dilakukan di Semarang beberapa waktu sebelumnya.
Menurut Rusdi, KSPI ingin meminta kejelasan penggunaan 30 persen dana BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya mencapai Rp56 triliun tersebut.
"Kami ingin menuntut kejelasan penggunaan dana iuran buruh yang digunakan untuk membiayai proyek mercusuar pemerintah tersebut," tuturnya.
Rusdi mengatakan KSPI sebenarnya mendukung proyek tersebut karena merupakan kemajuan dalam bidang pembangunan perumahan. Namun, KSPI tidak ingin dana iuran buruh di BPJS Ketenagakerjaan salah urus bila tidak diatur dengan ketat.
Apalagi, di BPJS Ketenagakerjaan juga akan ada program jaminan pensiun yang akan berjalan dalam waktu tiga tahun ke depan. Menurut Rusdi, dana yang terkumpul dari program tersebut bisa mencapai Rp500 triliun dan dalam 15 tahun mendekati Rp3.000 triliun.
"Jelas itu merupakan uang segar yang menjadi incafran banyak pihak, apalagi pemerintahan saat ini mengembar-gemborkan proyek mercusuar tetapi tidak memiliki cukup anggaran," katanya.
Menurut Rusdi, sebagai tanggung jawab dan wujud keseriusan negara, seharusnya pemerintah mengalokasikan dana dari APBN untuk menyukseskan program Sejuta Rumah.
(D018/A.F. Firman)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015