Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, membagikan bantuan bahan pangan kepada sekitar 100 kepala keluarga kurang mampu di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.

"Mereka menerima bantuan bahan pangan, berupa beras 10 kilogram, gula pasir dua kilogram, dan minyak goreng satu botol itu," kata Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menyerahkan bantuan pangan itu secara simbolis di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan bantuan bahan pangan itu diberikan dalam rangka penanganan daerah rawan pangan di Kota Pontianak tahun 2015.

Edi berharap bantuan bahan pangan itu benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

"Jadi, bantuan pangan ini jangan dijual lagi, jangan ditukar dengan handphone atau batu cincin, manfaatkanlah untuk keluarga terutama anak-anak, agar gizi mereka baik dan sehat," ujarnya.

Ketahanan pangan di Kota Pontianak, menurut Edi, tidak ada masalah karena ketersediaan pangan cukup. Namun ia juga mengajak masyarakat untuk berinisiatif memenuhi ketahanan pangan bagi keluarganya masing-masing.

"Masyarakat sebaiknya tidak membelanjakan uangnya untuk hal-hal yang bersifat konsumtif dan tidak produktif, tetapi manfaatkanlah uang atau penghasilannya itu untuk peningkatan gizi keluarganya," kata Edi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kota Pontianak, Lili Ardiansyah mengatakan, bantuan bahan pangan itu sebagai upaya penanganan daerah rawan pangan. Ada tiga komponen penanganan daerah rawan pangan, yang meliputi kegiatan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), investigasi dan cross check tempat-tempat kejadian rawan pangan, dan gizi serta intervensi yakni tindakan pemerintah bersama-sama masyarakat dalam menanggulangi kejadian rawan pangan.

"Dengan tiga komponen penanganan daerah rawan pangan tersebut diharapkan kejadian rawan pangan dapat diantisipasi secara dini," ujarnya.

Menurut dia, Kecamatan Pontianak Timur masih dikategorikan sebagai daerah rawan pangan berdasarkan hasil analisis Tim SKPG Kota Pontianak. "Hasil analisis itu mencakup aspek pertanian, kesehatan dan sosial ekonomi," katanya.

Namun demikian, pertimbangan dari aspek kesehatan dengan indikator penimbangan balita yang tidak ada kenaikan berat badan dalam penimbangan atau balita gizi kurang maka intervensi penanganan rawan pangan untuk tahun 2015 dilaksanakan di enam kecamatan.

"Sehingga jumlah keseluruhan penerima bantuan penanganan daerah rawan pangan se-Kota Pontianak sebanyak 500 KK," kata Lili.



(U.A057/F002)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015