Sambas (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sambas dan pihak kepolisian setempat melakukan inspeksi mendadak terhadap kelayakan angkutan umum di Terminal Sambas.
    Sidak tersebut dilakukan puluhan aparat Satlantas Polres Sambas bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sambas, Jumat (10/7).
    Kasat Lantas Polres Sambas AKP Yober Lisu SAP saat dihubungi, Sabtu mengatakan uji kelayakan ini dimaksudkan sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang dapat dimungkinkan karena ketidaklayakan kendaraan angkutan.
    "Giat ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sambas," ujarnya. Tak hanya itu, pihaknya ingin secara langsung mewanti-wanti pengandara terutama supir angkutan untuk tetap melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai aturan yang diberlakukan.
    "Kemudian tujuannya ini untuk memperingatkan supir-supir agar perlengkapan kendaraan dipenuhi seperti kelengkapan kendaraan, ban serep dan surat-surat," ujarnya.
    Dari pengecekan langsung ke sejumlah angkutan kendaraan penumpang, Kasat mengatakan masih banyak kendaraan angkutan umum yang tidak memenuhi standar kelayakan.
    "Kalau kita lihat, kalau dilihat standar tidaknya banyak yang tidak standar namun kita mengimbau supaya kekurangan yang ada bisa dilengkapi," jelasnya. Namun ia mengatakan selain melengkapi kelengkapan kendaraan, Kasat mengimbau pihak angkutan agar tetap memprioritaskan keselamatan penumpang.
    "Kita mengimbau kepada supir agar menyiapkan ban, surat menyurat, kelengkapan kendaraan seperti lampu sen, lampu utama dan sebagainya," ingat Kasat Lantas.

Pewarta: Nova

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015