Sintang (Antara Kalbar) - Seleksi guru kontrak Sintang bebas dari semua intervensi dan transparan, karena pemeriksaan sangat keta, dan soalnya dikirim dari Kota Pontianak, kata Kepala Dinas Pendidikan Sintang, Marchues Afen.

Ia mencontohnya pengalaman penerimaan guru kontrak tahun lalu. Saat itu, BPK langsung memeriksa soal dan hasil tes peserta. "Makanya kami tidak berani main-main dalam penerimaan guru kontrak ini. Saya menjamin tidak ada kecurangan," kata dia menegaskan.
 
Tes penerimaan guru kontrak akan dilaksanakan 30 Juli 2015. Tes berlangsung di kompleks sekolah terpadu, yakni SDN 7 Sintang, SMPN 2 Sintang dan SMAN 2 Sintang. Pelamar guru kontrak sangat banyak, jumlahnya 1.001 orang. Formasi guru kontrak yang dibuka adalah guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Afen mengatakan, penerimaan guru kontrak dampaknya sangat besar untuk mengatasi kekurangan guru di Bumi Senentang. Guru kontrak tersebut akan ditempatkan di sekolah yang benar-benar membutuhkan.

"Contohnya guru agama. Banyak sekolah tidak ada guru ini, padahal murinya sangat banyak. Karena guru agama tidak ada, guru lain terpaksa mengajar rangkap. Nah, mereka ini akan kami tempat di sekolah itu," katanya menjelaskan.

Khusus untuk gaji guru kontrak, dia menambahkan, anggarannya berasal dari APBD Sintang. Gaji guru kontrak dengan pendidikan S1, lebih dari Rp1 juta per bulan. "Penerimaan guru kontrak sesuai dengan edaran bupati yang menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Bahwa tenaga pendidik dan tenaga kesehatan boleh dikontrak," katanya.  (Faiz/N005)

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015