Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Jatanras Kepolisian Resort Kota Pontianak menangkap dua perempuan pencuri kendaraan bermotor, berinisial Nia dan Okt, di kawasan parkir Pasar Sudirman Kota Pontianak, kata Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul.

"Kedua tersangka, yakni Nia dan Okt kami tangkap di tempat berbeda, Rabu (22/7) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dilakukan pengintaian beberapa hari oleh Tim Jatanras Polresta Pontianak," kata Andi Yul di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, terungkapnya kedua perempuan pencuri kendaraan roda dua itu, saat pelaku mengambil satu unit motor jenis beat biru dan putih, Selasa (14/7), dengan cara menggandakan kunci kendaraan roda dua korbannya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, maka diketahuilah salah seorang pelaku pencurian itu berinisial Nia. Tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Nia di sebuah rumah makan di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur," ungkapnya.

Kemudian, berdasarkan pengakuan Nia yang berperan sebagai eksekutor, maka diketahui sebagai perencana dari pencurian tersebut Okt, sehingga dilakukan penangkapan di rumah tersangka Okt di Jalan Ya` M Sabran, Kecamatan Pontianak Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka menyatakan, kendaraan roda dua itu telah digadaikan ke Salam yang tinggal di depan rumah makan Salido, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak. Kini ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Andi.

Kemudian, Tim Jatanras kembali menangkap tersangka Zai kasus pencurian kendaraan roda dua di kawasan Kota Pontianak. "Tersangka kami tangkap pada saat akan menjual kendaraan roda dua curian itu pada pembelinya di kawasan Pontianak Timur," katanya.

Kasatreskrim Polresta Pontianak menambahkan, pada saat akan ditangkap tersangka Zai melakukan perlawanan, sehingga dilumpuhkan dengan "timah panas" pada bagian kakinya.

"Saat akan ditangkap Zai mau melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan. Kini tersangka dan pembelinya sudah diamankan," kata Andi.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015