Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan hingga akhir Agustus 2015 ini, sekitar 80 persen proyek infrastruktur dan lainnya di kota itu sudah selesai tender, sehingga tidak masalah dalam hal penyerapan APBD pemkot tersebut.
"Secara umum serapan APBD Pemkot Pontianak yang saat ini sudah mencapai 46 persen lebih dari total APBD tahun 2015 Rp1,591 triliun, artinya belanja modalnya juga sudah lebih," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan banyak kontraktor yang menjalankan proyek pembangunan infrastruktur di Pontianak, rata-rata kontraktor kuat atau punya modal besar, sehingga mereka sudah termin atau tahapan pembayaran, mereka belum mengurus untuk pencairan uang dari proyek yang dikerjakan itu.
"Kadang mereka (kontraktor) sudah masuk dua termin baru mengambil atau mencairkan uang proyek yang dikerjakannya, untuk termin satu," kata Sutarmidji.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menambahkan kalau rata-rata pemborong sudah mencairkan atau mengambil uang mereka, maka penyerapan APBD Pemkot Pontianak sudah di atas 52 persen hingga akhir Agustus 2015.
"Atas itu, saya sudah meminta agar semuanya secepatnya diproses, dan memang tidak ada dampaknya bagi Pemkot Pontianak, dan mereka karena punya modal yang kuat, sehingga tidak sampai mengganggu proyek pembangunan itu," ujarnya.
Adapun proyek pembangunan infrastruktur tahun 2015, diantaranya kelanjutan pembangunan RSUD milik Pemkot Pontianak, SMA terpadu, kolam renang, jalan-jalan protokol, dan lainnya.
Sementara itu, volume APBD Perubahan Kota Pontianak tahun anggaran 2015, mengalami kenaikan sebesar 1,43 persen, dari Rp1,56 triliun menjadi Rp1,59 triliun atau naik sebesar Rp22,38 miliar.
Secara umum persentase belanja tidak langsung adalah sebesar 46,48 persen, dan untuk belanja langsung sebesar 53,52 persen dari total belanja daerah.
APBD Perubahan menjadi sebesar Rp1,59 triliun, terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp722,49 miliar atau naik 2,57 persen. Namun ada beberapa komponen yang tidak mengalami perubahan diantaranya belanja bunga sebesar Rp250 juta, belanja subsidi Rp450 juta, belanja hibah Rp18,71 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp7,54 miliar.
"Sedangkan belanja langsung pada APBD murni semula sebesar Rp838,52 miliar, pada rancangan perubahan berkurang sebesar Rp6,62 miliar menjadi Rp831,90 miliar," kata Sutarmidji.
(U.A057/T013)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Secara umum serapan APBD Pemkot Pontianak yang saat ini sudah mencapai 46 persen lebih dari total APBD tahun 2015 Rp1,591 triliun, artinya belanja modalnya juga sudah lebih," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan banyak kontraktor yang menjalankan proyek pembangunan infrastruktur di Pontianak, rata-rata kontraktor kuat atau punya modal besar, sehingga mereka sudah termin atau tahapan pembayaran, mereka belum mengurus untuk pencairan uang dari proyek yang dikerjakan itu.
"Kadang mereka (kontraktor) sudah masuk dua termin baru mengambil atau mencairkan uang proyek yang dikerjakannya, untuk termin satu," kata Sutarmidji.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menambahkan kalau rata-rata pemborong sudah mencairkan atau mengambil uang mereka, maka penyerapan APBD Pemkot Pontianak sudah di atas 52 persen hingga akhir Agustus 2015.
"Atas itu, saya sudah meminta agar semuanya secepatnya diproses, dan memang tidak ada dampaknya bagi Pemkot Pontianak, dan mereka karena punya modal yang kuat, sehingga tidak sampai mengganggu proyek pembangunan itu," ujarnya.
Adapun proyek pembangunan infrastruktur tahun 2015, diantaranya kelanjutan pembangunan RSUD milik Pemkot Pontianak, SMA terpadu, kolam renang, jalan-jalan protokol, dan lainnya.
Sementara itu, volume APBD Perubahan Kota Pontianak tahun anggaran 2015, mengalami kenaikan sebesar 1,43 persen, dari Rp1,56 triliun menjadi Rp1,59 triliun atau naik sebesar Rp22,38 miliar.
Secara umum persentase belanja tidak langsung adalah sebesar 46,48 persen, dan untuk belanja langsung sebesar 53,52 persen dari total belanja daerah.
APBD Perubahan menjadi sebesar Rp1,59 triliun, terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp722,49 miliar atau naik 2,57 persen. Namun ada beberapa komponen yang tidak mengalami perubahan diantaranya belanja bunga sebesar Rp250 juta, belanja subsidi Rp450 juta, belanja hibah Rp18,71 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp7,54 miliar.
"Sedangkan belanja langsung pada APBD murni semula sebesar Rp838,52 miliar, pada rancangan perubahan berkurang sebesar Rp6,62 miliar menjadi Rp831,90 miliar," kata Sutarmidji.
(U.A057/T013)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015