Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2016 dalam sidang paripurna DPRD Kalbar.

"Gubernur Kalimantan Barat melalui surat Nomor 903/2999/BPKAD-B tanggal 7 Oktober 2015, telah menyampaikan Rancangan PERDA tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2016. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H Suriansyah, di Pontianak, Rabu.

Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, lanjutnya, pada pasal 104 ayat 1, menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD beserta lampirannya kepada DPRD paling lambat pada Minggu pertama Oktober tahun anggaran sebelumnya dari tahun yang direncanakan untuk mendapat persetujuan bersama.

Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku selama ini, Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2016 dibahas melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

"Rancangan KUA dan PPAS APBD tersebut, selanjutnya telah dibahas di dalam Rapat Intern Badan Anggaran DPRD serta Rapat Gabungan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tuturnya.

Sebagai tindak lanjut atas hasil dari pembahasan, maka akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2016.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya yang mewakili Gubernur Cornelis, mengatakan, setelah penyampaian nota penjelasan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2016, maka akan disampaikan kepada anggota dewan untuk dilakukan pembahasan.

"Kita berharap agar apa yang sudah disepakati ini bisa berjalan dengan baik, sehingga menjadi pedoman dan acuan bagi kita dalam menggunakan anggaran tepat sasaran pada tahun 2016 nanti," tuturnya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015