Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menjanjikan hadiah bagi warga kota itu yang melaporkan atau menangkap tangan jajaran PNS di lingkungan pemerintah kota setempat yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Mulai tahun 2016 mendatang, saya akan membuat sayembara terkait akan memberikan hadiah berapapun besarnya kepada masyarakat yang mau melaporkan ada pungli yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Pontianak," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang melaporkan atau menangkap oknum PNS yang melakukan pungli, pihaknya akan memberikan hadiah berapapun sesuai yang masyarakat tersebut minta.

"Kalau pungli tersebut dilakukan oleh oknum PNS yang bekerja di bidang pajak dan retribusi lainnya, maka masyarakat tersebut akan kami gratiskan biaya pajak dan retribusi yang sedang diuruskan," ujarnya.

Sementara bagi, oknum PNS tersebut akan diberikan sanksi tegas, bisa saja dilakukan pemecatan dan sanksi berat lainnya, kata Sutarmidji.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menyatakan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan tanpa praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Saya akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanah sebagai pemimpin dengan sebaik-baiknya, yakni pemerintahan yang bebas KKN," katanya.

Ia mengajak jajaran PNS di lingkungan Pemkot Pontianak untuk berkomitmen yang sama sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, jujur, transparan, akuntabel, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan anggaran dan penggelembungan dalam belanja keuangan daerah.

"Kalaupun ada aparatur yang masih melakukan tindakan korupsi, maka saya tidak melakukan pembelaan," ujarnya.

Menurut dia, tahun 2015, Kota Pontianak masuk peringkat empat indeks persepsi korupsi (IPK) yang dilakukan oleh Transparancy International Indonesia dengan skor 58.

(A057/S023)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015