Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, dirinya selalu memanfaatkan teknologi informasi (TI) dalam menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus sebagai fasilitas penunjang tugasnya selaku kepala daerah.

    "Saat ini, dibeberapa titik jalan protokol di Pontianak sudah terpasang CCTV atau kamera pengawas, sehingga saya bisa memantaunya melalui handphone atau smartphone bila terjadi kemacetan lalu lintas di titik-titik jalan rawan macet, sehingga tinggal menghubungi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak untuk membantu mengatasi kemacetan lalu lintas tersebut," kata Sutarmidji di Pontianak.

    Sutarmidji menjelaskan, pihaknya akan menambah lagi beberapa kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Pontianak.

    "Selain itu, kami juga berencana akan memasang kamera pengawas di kantor-kantor lurah untuk memantau aktifitas di tiap-tiap kelurahan. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan administrasi pemerintahan," ungkapnya.

    Ia berharap tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat di kantor lurah terkait pelayanan. "Sehingga ke depannya, saya akan menempatkan kamera pengawas di kantor-kantor lurah supaya saya bisa melihat, lurahnya kemana, sehingga tinggal terserah lurahnya mau maju atau tidak," katanya.

    Apalagi, menurut dia, mulai Februari 2016, masyarakat Kota Pontianak akan semakin dipermudah dalam berurusan administrasi di kelurahan tanpa perlu bolak-balik ke kantor lurah.

    "Masyarakat cukup mengajukan permohonan dari rumah melalui online atau internet, keesokan harinya surat yang diurus sudah bisa diambil di kantor lurah, sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik hanya untuk mengurus satu surat saja," kata Sutarmidji.

    Menurut dia, keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di lingkungan Pemkot Pontianak semakin hari semakin sedikit, bahkan boleh dikatakan hampir tidak ada. Namun demikian, keluhan-keluhan yang kerap diterima umumnya berasal dari para perantara atau calo.

    "Kalau masyarakat berurusan langsung, saya pastikan tidak akan sulit. Tapi ketika masyarakat berurusan melalui calo, kerap kali timbul masalah, karena para calolah yang sering membuat aturan-aturan itu diabaikan," ujarnya.

    Wali Kota Pontianak menambahkan, ulah para calolah yang sering membuat citra tidak baik pelayanan maksimal yang telah Pemkot lakukan. "Betapa tidak, ketika surat yang diurusnya terbentur persyaratan yang kurang, calo tersebut akan menyampaikan berbagai alasan kepada masyarakat seolah-olah Pemkot mempersulitnya," katanya.

     Sehingga merusak citra pelayanan yang diberikan Pemkot Pontianak lakukan, padahal yang salah calo tersebut, katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016