Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Isu keberadaan pendatang yang diduga bagian dari organisasi Gafatar atau eks Gafatar akan dibahas oleh Pemkab Melawi. 

Apalagi sebagian dari pendatang tersebut sudah bermukim di sejumlah daerah di Melawi, termasuk mendiami ratusan hektare lahan di wilayah kecamatan Ella.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik (BPMPD-KBP) Melawi, Junaidi mengatakan, Pemkab akan segera mengadakan pertemuan melibatkan sejumlah pihak di kabupaten Melawi.

"Yang memfasilitasi pertemuan ini langsung dari bagian pemerintahan atas instruksi Sekda," katanya.

Junaidi memaparkan pihaknya juga sudah menerjunkan petugas di lapangan, tepatnya di desa Pelempai Jaya kecamatan Ella Hilir untuk mencari tahu kelompok yang diduga sebagai Gafatar ataupun eks Gafatar.

“Dari hasil pemantauan kami memang mereka bertani dan bercocok tanam di sana, namun sepertinya kurang berhasil, terkait dengan aliran sesat atau bagaimana kami belum melihat sejauh itu, namun ada dugaan memang mereka ini anggota gafatar atau eks gafatar,” terangnya.

Junaidi mengungkapkan, kelompk yang diduga gafatar ini tinggal berkelompok di lahan yang sudah mereka beli. Jika melihat jenjang pendidikan mereka, memang bukan orang sembarangan, karena ada mahasiswa, perawat dan seorang dokter di lokasi itu.

"Dari hasil pendataan memang di sana ada dokternya, ada perawat dan ada mahasiswa, jadi bisa dikatakan mereka ini orang pintar, bahkan informasinya di Nanga Pinoh ini juga ada, karena mereka belum mendapatkan tempat di lokasi jadi sementara tinggal di Nanga Pinoh," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Melawi, H Safri Nasution mendesak kepada aparat terkait ataupun pemerintah segera melakukan musyawarah bersama untuk menyikapi masalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yang terindikasi juga ada di Melawi.

"Harusnya memang ada semacam dialog untuk menyikapi masalah ini, karena beberapa daerah lain di Kalbar ini sudah agak tegang dalam menyikapi Gafatar ini, maka dari itu di Melawi juga perlu mengadakan dialog khusus sebelum masalahnya semakin serius," kata Safri Nasution.

Safri mengatakan, MUI sendiri telah menganggap bahwa ajaran yang disampaikan oleh Gafatar ini sudah menyimpang dari Alquran dan Hadist, maka dari itu ajaran tersebut jangan sampai menyebar luas di kabupaten Melawi.

Safri juga mengimbau masyarakat di Melawi tetap tenang dan bisa menahan emosi jangan sampai bertindak anarkis dalam menyikapi Gafatar yang diduga juga sudah ada di kabupaten Melawi.

"Serahkan kepada aparat penegak hukum, jangan main hakim sendiri apalagi sampai bertindak anarkis," katanya berpesan. 

Sebelumnya, Kapolres Melawi, AKBP Cornelis M Simanjuntak meminta mengidentifikasi kelompok ini.

Namun menurutnya mesti ada kerja sama dan koordinasi dengan Pemkab Melawi. Bupati Melawi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diharapkan bisa mendata dan menginventarisir jumlah mereka serta tujuan kedatangannya.

"Nantinya mereka didata dan diminta ada tidaknya surat pindah. Karena bagaimanapun mereka adalah warga Indonesia juga. Dan tentu boleh bercocok tanam dimana saja. Bupati yang harus mengetahui, apakah mereka membawa ajaran yang dilarang. Ini domainnya Pemda untuk mengambil sikap," katanya.

Polisi, tambah Cornelis tak mungkin mengusir atau menggusur orang tanpa sebab. Begitu pula dengan masyarakat, ia meminta untuk tidak main hakim sendiri terhadap kelompok pendatang ini.

"Yang jelas, untuk saat ini, kami meminta masyarakat jangan mengambil langkah sendiri atau malah terpengaruh dengan ajaran radikal yang tidak diakui pemerintah," katanya.

Mereka di sana bertani dan membeli lahan dari warga setempat, bahkan sebelum pemberitaan ini meledak ke media, mereka juga sudah tertutup dengan kepolisian apalagi setelah ada pemberitaan, pungkasnya. (Ekos/N005)

Pewarta: Ekos

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016