Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Daulay mengatakan keberadaan Gerakan Fajar Nusantara di Indonesia dapat membahayakan kedaulatan NKRI karena memiliki tujuan untuk membentuk negara di dalam negara.
Hal itu ia sampaikan setelah melakukan pemantauan langsung dan mencari informasi akurat terkait keberadaan eks anggota Gafatar dan kondisi di tempat pengungsian dengan melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat.
"Kita mencoba memantau langsung bagaimana penanganan terhadap pengungsi di Kalbar termasuk kendala teknis di lapangan yang ditangani Pemrov Kalbar," kata Saleh di Pontianak, Jumat.
Pihaknya juga ingin mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya di lapangan, baik dari pemerintah maupun dari TNI dan Kepolisian. "Nantinya hal ini akan kita bahas di Jakarta, sehingga informasi yang kita dapatkan menjadi utuh, tidak simpang siur dan kita bisa mengambil langkah konkret untuk hal itu," tuturnya.
Pihaknya juga berharap agar dari informasi yang didapat itu bisa menjadi masukan bagi pemerintah pusat, dalam mengambil langkah konkret untuk ke depannya.
Saleh menambahkan, terkait keberadaan Gafatar, pihaknya secara khusus tidak melihat dari aliran kepercayaan yang dianut oleh para anggotanya, namun secara khusus pihaknya melihat eksistensi dari Gafatar itu, apakah menyimpang dari konteks NKRI.
"Dari hasil informasi yang kita dapatkan tadi dari pemprov, TNI dan Polri Kalbar, ada beberapa hal yang menjadi fokus utama kita, karena ada paham dan rencana dari Gafatar yang membahayakan keutuhan NKRI. Salah satunya adalah, mereka saat ini memiliki target tertentu untuk mendirikan negara di dalam negara, sehingga ini sangat menyimpang dari konteks NKRI, karena itu bertentangan dengan pancasila dan konstitusi dan jelas sangat membahayakan NKRI," katanya.
Terkait dengan informasi dari gerakan itu, kita akan mendesak dan mendorong pihak kepolisian untuk menelusuri dan meneliti lebih detail tentang keberadaan Gafatar ini.
"Jika nantinya ada ditemukan pelanggaran hukum baik yang dilakukan oleh orang perorang maupun organisasi, kita akan meminta kepada aparat kepolisian untuk memproses hal itu," katanya.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengatakan, terkait kunjungan kerja Komisi VIII DPR tersebut, pihaknya telah menyampaikan berbagai hal yang ingin diketahui oleh para wakil rakyat tersebut.
"Kita sampaikan apa adanya, tidak mengada-ada dan dalam penanganan eks anggota Gafatar di Kalbar, kita utamakan pada masalah keamanan manusianya dengan melakukan evakuasi dan melakukan pendataan serta proses pemulangannya," kata Cornelis.
"Berkaca pada kasus ini, bukan berarti kami masyarakat Kalbar tidak mau menerima siapa saja yang datang kemari. Asalkan datangnya baik-baik, tidak menimbulkan keresahan dan sesuai prosedur, tentu kita terima dengan baik juga," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016