Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Jumat, menertibkan pagar pembatas dari rantai besi ilegal yang masuk fasilitas umum di sepanjang Jalan Gajah Mada, Kota Pontianak.

"Penertiban pagar pembatas ilegal yang masuk fasum oleh para pemilik rumah toko di sepanjang Jalan Gajahmada ini, kami lakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga tidak ada toleransi lagi bagi mereka yang memasang pagar ilegal tersebut," kata Kadishubkominfo Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak.

Utin menjelaskan penertiban ini dilakukan bagi siapa saja pemilik rumah toko maupun perkantoran yang memasang pagar pembatas dalam bentuk apapun yang masuk hingga ke fasum.

"Mereka menggunakan fasum malah untuk kepentingan pribadi, padahal fasum tersebut harusnya bisa digunakan untuk umum, sehingga hari ini kami tertibkan dengan cara dipotong pada bagian rantai besinya dan lainnya," katanya.

Utin mengancam apabila setelah ditertibkan tersebut, para pemilik ruko dan perkantoran di kemudian hari kembali memasang pagar pembatas tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha dan lainnya.

"Penertiban ini, kami lakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Pontianak yang akan memarkirkan kendaraannya, baik kendaraan roda dua dan empat, sehingga tidak masuk di badan jalan," ujarnya.

Utin menambahkan, saat ini banyak keluhan dari masyarakat karena sulitnya lahan parkir, sehingga para pemilik ruko dan perkantoran harusnya menyediakan lahan parkir.

Selain menertibkan pagar pembatas ilegal, Dishubkominfo Kota Pontianak, secara rutin juga melakukan penertiban dan merazia kendaraan-kendaraan, baik roda dua dan empat yang pemiliknya memarkirkan kendaraan mereka sembarangan.

Penertiban tersebut, seperti dilakukan pengempesan ban hingga ditarik menggunakan kendaraan derek, agar memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan tersebut agar ke depannya tidak lagi parkir hingga masuk ke badan jalan, kata Kadishubkominfo Kota Pontianak.

 (A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016