Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera menyiapkan infrastruktur untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) guna mengatasi permasalahan pengolahan sampah di kabupaten itu.

"Tahun ini, pemkab Kubu Raya sudah mengalokasikan tanah seluas 1 hektar di Sungai Berembang Desa Sungai Rengas untuk pembangunan TPST. Untuk mengakses lokasi tersebut, tahun ini pemkab sudah mulai melakukan pembangunan infrastrukturnya," kata Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Kubu Raya, Encep Mulyadi di Sungai Raya.

Dia menjelaskan, dengan adanya TPST tersebut, diharapkan setiap sampah yang bisa didaur ulang akan dipisahkan sehingga setelah diolah menjadi barang setengah jadi dan akan meningkatkan nilai jual sampah yang telah didaur ulang tersebut.

"Kalau misalnya untuk sampah botol plastik itu kalau dijual begitu saja mungkin nilainya hanya sekitar Rp1.500 perkilogram, namun setelah dilakukan pengolahan setengah jadi atau dicacah nilainya bisa naik menjadi sekitar Rp5.000 hingga Rp7.000 perkilogram," tuturnya.

Pihaknya berencana memberdayakan masyarakat sekitar untuk kembali mengolah sampah-sampah yang memang bisa didaur ulang.

"Jadi tidak hanya membantu untuk menekan volume sampah, dengan adanya upaya daur ulang sampah ini maka akan membantu masyarakat dalam meningkatkan penghasilan yang dimiliki," katanya.

Saat ini jumlah atau volume sampah di Kubu Raya bisa mencapai sekitar 150 kubik perhari, tumpukan sampah tersebut bisa meningkat hingga 200 kubik perhari saat musim buah atau musim perayaan hari-hari besar.

"Jadi tidak hanya sekedar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampat tepat waktu dan pada tempat yang disediakan, dengan adanya upaya pembangunan TPST ini diharapkan bisa menekan jumlah sampah di Kubu Raya," katanya.

Meski pembangunan TPST sudah diwacanakan, namun Encep belum bisa memastikan kapan pembangunan fisiknya bisa dilakukan.

"Saat ini kami sedang mengajukan proposal ke pemerintah pusat untuk pengadaan alat atau mesin daur ulang sampah dan berbagai keeperluan lainnya. Semoga saja bisa segera disetujui sehingga proses pembangunannya bisa dilakukan," katanya.

Sementara waktu, kata Encep, dalam upaya penanggulangan sampah di Kubu Raya, Bidang Kebersihan dan Pertamanan setempat akan mengoptimalkan kinerja petugas kebersihan di Kubu Raya dan akan memberikan sanksi bagi oknum warga yang tidak disiplin dalam membuang sampah.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016