Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, mengamankan seorang pria berinisal Rab karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam tas miliknya di Jalan Pasar Gunung, Desa Sungai Pangkalan II, kabupaten setempat.
    "Diamankannya Rab yang kedapatan membawa narkoba, Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Afrialdy Agung Perdana saat dihubungi di Sungai Raya, Selasa.
    Ia menjelaskan, penangkapan Rab berawal dari perselisihan antara tersangka dengan Ap yang merupakan pacarnya. Saat itu pelaku mendatangi rumah pacarnya, tetapi pacarnya sedang tidak berada di rumahnya.
    "Pada saat mendatangi rumah pacarnya, Rab menggedor-gedor pintu rumah pacarnya itu dengan suara yang kuat sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu," ungkap Agung.
  Akibat ulah Rab tersebut, masyarakat sekitar bersama anggota Babinkamtibmas dan perangkat dusun kemudian mendatangi Rab, katanya.
    Pada saat warga dan anggota Babinkamtibmas mendatangi tersangka dengan maksud memberitahu agar tidak membuat keributan, saat itu tersangka membawa tas dan plastik berwarna hitam tersebut.
    "Karena tersangka sudah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba, anggota kemudian menghubungi Unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
    Tak lama, anggota Reskrim tiba di TKP, kemudian langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik tersangka tersebut, yang disaksikan oleh kepala dusun dan perangkat dusun lainnya.
    "Dari penggeledahan tersebut, anggota kami menemukan dua kantong klip plastik yang isinya narkoba jenis sabu dan satu butir pil berwarna pink merk Nike. Selain itu, juga ditemukan plastik pembungkus, timbangan digital, sedotan, uang tunai dan satu unit telepon genggam," kata Agung.
    Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka merupakan pemakai dan diduga juga sebagai penjual narkoba dalam jumlah kecil, katanya.
    Saat ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Sungai Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kapolsek Sungai Raya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016