Pontianak (Antara Kalbar) - Taksi yang beroperasi di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat ternyata masih banyak yang belum memiliki izin operasional atau trayek sesuai ketentuan.
Seksi Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang Juandi, di Bengkayang, Jumat, membenarkan pihaknya mendapati banyak taksi yang beroperasi di Bengkayang tidak mengantongi izin operasional atau trayek.
"Informasi masih banyak taksi yang tidak mengantongi izin kami dapatkan dari laporan masyarakat dan pantauan langsung kami di lapangan," ujarnya lagi.
Pihaknya juga beberapa waktu lalu sudah menelusuri pemilik dari taksi gelap tersebut.
Menururnya, sosialisasi tentang izin operasional taksi itu juga telah dilakukan dan bahkan memberikan teguran.
"Namun masih ada yang kucing-kuncingan, bahkan terang-terangan tetap melanggarnya," katanya pula.
Sesuai data yang diperoleh, katanya lagi, taksi yang tidak berizin tersebut masih berdomisili di Kabupaten Bengkayang baik di dalam kota atau kecamatan.
"Data kami, hanya tiga taksi yang berizin, selebihnya masih gelap," ujarnya.
Selain tidak berizin, baru ada enam kendaraan yang menggunakan plat kuning.
Ia mencontohkan taksi yang sudah memiliki plat kuning, yaitu Taksi Diary, Bara, dan Diva.
Pihaknya untuk menertibkan taksi tidak berizin, bersama sejumlah instansi terkait lainnya, seperti Dispenda dan kepolisian, kerap melakukan razia.
"Razia kami lakukan hampir tiap bulan. Apabila ada taksi gelap beroperasi, maka kami lakukan penilangan," katanya lagi.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016