Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPR RI Erma Suryani Ranik meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak dengan pasal maksimal.

"Kita minta kepada pihak kepolisian, menghukum pelaku kejahatan seksual seberat-beratnya. Apalagi korbannya adalah anak-anak," kata Erma Suryani Ranik, saat kunjungan kerja di Markas Kepolisian Resor Singkawang bersama BNN Singkawang, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis.

Erma mengatakan, dengan hukuman maksimal supaya ada efek jera bagi pelaku. Karena pelaku kekerasan seksual sudah merusak masa depan anak.

Di samping itu, anggota Komisi III DPR itu menekankan agar pihak kepolisian untuk tidak mengekspos nama-nama korban pelecehan seksual ke publik, apalagi korbannya merupakan anak-anak di bawah umur.

Erma menambahkan, banyak informasi yang diterimanya saat kunjungan kerja tersebut. Salah satunya, bahwa kasus narkoba merupakan kasus yang paling menonjol yang ditangani Polres Singkawang.

"Kita di Komisi III sangat mendukung teman-teman untuk bisa memaksimalkan fungsi-fungsi sebagai aparat hukum," ujar anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Hanya saja ada sedikit persoalan yang dihadapi BNNK Singkawang. Yang mana untuk sarana dan prasarananya masih berstatus pinjam pakai.

"Saya minta kepada Wali Kota Singkawang untuk segera melakukan langkah-langkah mempercepat peralihan status lahan kantor BNN Singkawang," kata dia.

Erma juga memberikan apresiasi kepada LSM Merah Putih, yang bersedia membantu BNN Singkawang untuk melakukan rehabilitasi pecandu narkoba.

"Ini merupakan upaya yang sangat baik. Dan merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kota Singkawang," kata anggota DPR RI itu.***2***



(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016