Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat mengharapkan peran aktif masyarakat dan media untuk menginformasikan keberadaan tenaga kerja asing ilegal di provinsi itu.
"Sampai saat ini kita terus meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Kalbar. Namun harus kita akui karena keterbatasan tenaga, kita mengharapkan peran aktif masyarakat dan media untuk memberikan informasi kepada kita, jika menemukan ada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing," kata Kepala Disnakertrans Kalbar M Ridwan, di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, dalam melakukan pengawasan, pihaknya akan melibatkan pers yang bisa memberikan informasi keberadaan tenaga kerja asing ilegal. Pengawasan itu sendiri, dilakukan untuk meredam gejolak dengan tenaga kerja lokal.
Untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal, pihaknya akan terus menurunkan tim pengawas untuk menindak pemberi kerja sesuai ketentuan. Kemudian data yang diperoleh itu, lanjut dia, bisa disinkronkan dengan stakeholder lainnya.
Sementara itu, Ridwan menilai Imigrasi tidak bisa melarang warga negara asing yang ingin berkunjung atau berwisata ke Indonesia. Hanya saja pengawasan tetap dilakukan instansi tersebut untuk memastikan warga yang datang dengan visa wisata itu bukan datang untuk bekerja.
"Untuk melihat sampai sejauh mana warga negara asing itu sebagai pekerja melihat dari izin tinggal terbatas (ITAS) atau izin tinggal tetap (ITAP). Dari sini akan terpantau apakah warga negara asing yang bekerja itu memiliki kedua ijin itu atau tidak," katanya.
Dia menyebutkan ada sekitar 5.000 perusahaan di provinsi ini. Dan dia memastikan langsung merespons laporan yang berkaitan dengan keberadaan tenaga kerja asing ilegal.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016