Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, selama semeter I tahun 2016 sudah mengeluarkan 48 izin usaha kuliner.

"Dari tahun ke tahun usaha kuliner terus tumbuh. Hingga semester satu saat ini sudah ada peningkatan sekitar 11 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama," ujar Kepala BP2T Kota Pontianak, Junaidi, Jumat.

Junaidi menjelaskan, dari sisi lokasi usaha ini sudah menyebar di berbagai kawasan di Kota POntianak. Tidak seperti tahun sebelumnya izin yang masuk masih terpusat di tengah kota.

"Saat ini di daerah pinggiran orang sudah berani buka usaha. Buktinya memang banyak maju," katanya.

Banyaknya perizinan yang diajukan khususnya di bidang kuliner di Pontianak tidak terlepas dari kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan layanan yang diberikan. Apalagi ada program gratis membuat perizinan usaha bagi usaha mikro kecil.

"Izin kita bisa keluarkan dalam sehari jadi dan kita keluarkan asalkan syarat yang diajukan lengkap," katanya.

Terkait program pembuatan izin gratis dalam tiga bulan dengan target 4.000 izin usaha mikro kecil diterbitkan, saat ini sudah melampaui target.

"Dalam program izin gratis sudah kita keluarkan ada 4.678 izin usaha mikro diterbitkan," katanya. ***3***

(U.KR-DDI/S023)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016