Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Komisi C, DPRD Kota Pontianak Feri Maryadi mengatakan saat ini anggaran Pemkot Pontianak mengalami defisit Rp52,3 miliar sehingga menjadi perhatian serius Komisi C.

"Salah satu penyebab defisit anggaran Pemkot Pontianak tahun 2015 sampai Rp52,3 miliar adalah karena dana bagi hasil dari Provinsi Kalimantan Barat belum diserahkan," ujarnya di Pontianak, Sabtu.

Dengan belum diserahkannya dana bagi hasil dari Pemprov Kalbar, ia meminta Wali Kota Sutarmidji untuk berkirim surat ke Gubernur Kalbar.

"Kami juga telah menggelar rapat kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran belum lama ini. Kami dari Komisi C bersama Kepala BPKAD serta beberapa SKPD mencari formula menekan defisit tersebut," katanya.

Feri menjelaskan sambil menunggu Pemprov menyerahkan dana bagi hasil ada beberapa solusi yang akan dilakukan di antaranya menyisir setiap SKPD yang tidak menggunakan belanja modal langsung karena pengaruhnya langsung ke masyarakat.

"Untuk belanja modal tidak kita sentuh sebab itu bersentuhan ke masyarakat," katanya.

Feri menjelaskan solusi lain bisa ditempuh melalui peminjaman uang. Namun hal itu katanya berisiko karena ada bunganya.

"Secara umum defisit tahun 2015 jauh lebih tinggi dibanding 2014. Kalau 2014, defisit dapat teratasi dengan menaikkan target beberapa pungutan Dispenda dan pembayaran PDAM ke Pemkot sebesar Rp16 miliar. Dengan anggaran itu sudah bisa menutup defisit anggaran," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016